PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Malam minggu merupakan malam yang ditunggu-tunggu semua kalangan, terutama bagi berusia remaja (abg). Di malam weekend itu biasanya dinikmati ABG untuk berkumpul dan bercengkrama bersama kelompoknya. Selama nongkrong itu harusnya diisi dengan kegiatan positif yang membuat orangtua dan keluarga bangga.
Agaknya ada yang berbeda dengan sekelompok remaja yang berjumlah enam orang ini. Keenamnya diamankan dan digelandang ke kantor Direktorat Samapta di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya karena melakukan hal yang negatif.
Tim Raimas ( Pengurai Massa) Satgas Pencegahan Covid-19 Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng berhasil mengamankan kelompok remaja itu yang tengah mabuk lem di wilayah Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Sabtu (16/05/2020) pukul 23.30 WIB.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H., melalui Wakil Direktur AKBP Timbul Rein K Siregar, S.I.K., M.Si didampingi Kanit Satgas Ipda Eko menyampaikan, saat Tim Raimas melaksanakan patroli malam rutin menemukan remaja tengah asik mabuk lem.
“Kami menindak lanjuti laporan warga yang merasa resah dengan remaja yang berkumpul di lingkungan ini,” tutur Wadir yang memimpin langsung kegiatan.
Tim Raimas juga berhasil menangkap penjual lem yang digunakan remaja tersebut.
“Tim kami juga berhasil mengamankan dua orang penjual lem berinisial RS (18) dan AS (16) yang sekarang kita amankan bersama pelaku lainnya,” tambahnya.
Semua pelaku dibawa ke kantor Direktorat Samapta di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
“Kami akan terus melakukan kegiatan patroli rutin siang ataupun malam, dan kami akan menindak tegas siapapun yang melanggar aturan terutama di masa PSBB sekarang ini,” tutup AKBP Timbul sebagaimana dikutif dari laman tribratanews.kalteng.polri.go.id. (*/fer)