• Tentang Kami
  • Index Berita
Sabtu, 1 April 1 2023
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kotim
    • DPRD Kalteng
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

ASN Anggota PPS Jalankan Tugas Tanpa Kepentingan

Rabu 25 Januari 2023
in Jurnal Palangka Raya
Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, Ketua Bawaslu Kota, Endrawati bersama sejumlah pejabat di jajaran Pemko Palangka Raya foto bersama puluhan Anggota PPS se-Kota Palangka Raya usai pelantikan, Rabu (24/1/2023). Foto : Ist

Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, Ketua Bawaslu Kota, Endrawati bersama sejumlah pejabat di jajaran Pemko Palangka Raya foto bersama puluhan Anggota PPS se-Kota Palangka Raya usai pelantikan, Rabu (24/1/2023). Foto : Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Diperbolehkannya ASN untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), maka diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tanpa adanya benturan kepentingan.

Demikian hal tersebut ditekankan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, usai menghadiri pelantikan anggota PPS Kota Palangka Raya, Selasa (24/1/2023), di Aula BPMP Provinsi Kalteng.

BeritaTerkait

PWI Kalteng Berbagi Takjil

Anggota Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Diminta Pedomani  Empat Prinsip Ini

Kapolda Kalteng Hadiri Pelepasan Prajurit TNI Ke Papua

Disampaikan Hera, ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang masuk sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, maka secara tidak langsung merupakan tanggung jawab pemko pula.

Pemko ujar sekda, ingin agar siapapun yang telah ditetapkan oleh KPU untuk menjadi bagian di jajaran add hoc pemilu, diharap dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

“Tentu tak mudah, kami ingatkan kepada ASN yang masuk sebagai jajaran PPS untuk bisa membagi waktu sesuai aturan maupun dari sisi integritasnya. Semua harus sejalan, kami akan tetap mengawasi kinerja mereka sebagai ASN,” tukasnya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah menyebutkan, anggota serta ketua PPS yang dilantik berjumlah 90 orang, dimana setiap kelurahan akan diwakili oleh 3 orang PPS.

Ngismatul mengharapkan, keprofesionalitasan ketua maupun anggota PPS dalam melaksanakan tugas dapat dijalankan dengan baik.

“Mulai 26 Januari, PPS akan mulai bekerja yang diawali dengan penerimaan pendaftaran Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih). Artinya mereka tak bisa santai dan harus gerak cepat. Setelah itu, para PPS ini akan membantu kami menyusun tempat pemungutan suara (TPS), termasuk menyusun daftar pemilih sementara (DPS). Ketiga tugas pokok ini menanti di depan mata,” tegasnya.

Sementara terkait jumlah TPS di Kota Palangka Raya, diakui Ngismatul masih ada evaluasi, dikarenakan adanya penambahan penduduk. Namun pihaknya mengestimasikan ada 947 TPS reguler dan 16 TPS khusus telah diusulkan. (im/red)

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

PWI Kalteng Berbagi Takjil

PWI Kalteng Berbagi Takjil

Sabtu 1 April 2023
Anggota Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Diminta Pedomani  Empat Prinsip Ini

Anggota Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Diminta Pedomani  Empat Prinsip Ini

Kamis 30 Maret 2023
Kapolda Kalteng Hadiri Pelepasan Prajurit TNI Ke Papua

Kapolda Kalteng Hadiri Pelepasan Prajurit TNI Ke Papua

Kamis 30 Maret 2023
Kejaksaan Hentikan Penuntutan Kasus Pidana di Barut dan Katingan

Kejaksaan Hentikan Penuntutan Kasus Pidana di Barut dan Katingan

Kamis 30 Maret 2023

Berita Terbaru

  • Polda Kalteng Bagikan Ratusan Makanan Kepada Korban Banjir di Pujon Sabtu 1 April 2023
  • PWI Kalteng Berbagi Takjil Sabtu 1 April 2023
  • Banjir Landa Kapuas Tengah-Kabupaten Kapuas, 13.192 Jiwa Terdampak Sabtu 1 April 2023
  • Sekda Kalteng Kukuhkan dan Lantik Pengurus Karang Taruna Prov. Kalteng Periode 2023-2028 Sabtu 1 April 2023
  • Bupati Kukuhkan Pengurus BNK dan Saber Pungli Jumat 31 Maret 2023


Next Post
Polres Seruyan Terus Tingkatkan  Patroli Daerah Rawan Karhutla

Polres Seruyan Terus Tingkatkan  Patroli Daerah Rawan Karhutla

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kotim
    • DPRD Kalteng
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak