• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 13 Maret 13 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Orang Tersangka Baru Kebakaran Gedung Kejagung

Jumat 13 November 2020
in Jurnal Nasional
Kadiv Humas Polri Irejn Pol Argo Yuwono (nomor dua dari kiri) saat memberikan keterangan persnya. FOTO : divhumas polri.

Kadiv Humas Polri Irejn Pol Argo Yuwono (nomor dua dari kiri) saat memberikan keterangan persnya. FOTO : divhumas polri.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Penyidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung terus berlanjut. Kali ini Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kebakaran tersebut.

Kadiv Humas Polri Irejn Pol Argo Yuwono mengatakan ketiga tersangka tersebut diantaranya peminjam bendera PT APM dan perusahaan pengadaan pembersih lantai Top Cleaner dan alumunium composite panel (ACP).

BeritaTerkait

PT SKS Listrik Kalimantan Sabet Penghargaan Asian Management Excellence Awards 2026 di Bangkok

Kolaborasi CSR dan Procurement Antarkan PT SKS Listrik Kalimantan Raih IGA Awards 2026

Ir. Maulana Muhammad, S.Hut Raih “Inspiring Professional Award 2026 (World Achievement) – The Great Champions of Asia”

“Tersangkanya yang saat ini berkaitan ACP akseleran yang mudah terbakar sehingga kita tadi melakukan gelar perkara menetapkan tersangka baru. Penyidik menetapkan 3 tersangka yaitu MD, J, dan IS,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jumat (13/11/2020).

Sebelumnya, berdasarkan keterangan ahli kebakaran dari Universitas Indonesia (UI) Yulianto, ACP turut menjadi salah satu penyebab api menjalar ke bagian lain gedung saat kejadian.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus tersebut. Kedelapan orang itu yakni, lima diantaranya kuli bangunan dengan inisial T, H, S, K dan IS.

Polisi mengatakan para tukang tersebut merokok padahal dilokasi tersebut terdapat sejumlah barang yang mudah terbakar. Akibatnya puntung rokok tersebut yang memicu kebarakan.

Polisi juga mentapkan seorang mandor berinsial UAM sebagai tersangka, lantaran tidak melakukan pengawasan pada saat para tukang melakukan pekerjaannya.

Kemudian Direktur Utama PT APM berinisial R, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH juga dijadikan tersangka terkait pengadaan cairan pembersih lantai Top Cleaner yang mengandung senyawa solar, bensin, dan pewangi sehingga menjadi akselerator kebakaran.

Tak hanya itu polisi juga menemukan fakta bahwa cairan pembersih tersebut tidak memiliki izin edar.

Adapun dalam penetapan tersangka tersebut polisi menyatakan tidak menemukan unsur kesengajaan atau karena kealpaan.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka pun disangka melanggar Pasal 188 KUHP tentang kealpaan Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

PT SKS Listrik Kalimantan Sabet Penghargaan Asian Management Excellence Awards 2026 di Bangkok

PT SKS Listrik Kalimantan Sabet Penghargaan Asian Management Excellence Awards 2026 di Bangkok

Senin 26 Januari 2026
Kolaborasi CSR dan Procurement Antarkan PT SKS Listrik Kalimantan Raih IGA Awards 2026

Kolaborasi CSR dan Procurement Antarkan PT SKS Listrik Kalimantan Raih IGA Awards 2026

Minggu 25 Januari 2026
Ir. Maulana Muhammad, S.Hut Raih “Inspiring Professional Award 2026 (World Achievement) – The Great Champions of Asia”

Ir. Maulana Muhammad, S.Hut Raih “Inspiring Professional Award 2026 (World Achievement) – The Great Champions of Asia”

Minggu 25 Januari 2026
PT SKS Listrik Kalimantan Terima Gridlight Award dari PLN

PT SKS Listrik Kalimantan Terima Gridlight Award dari PLN

Jumat 16 Januari 2026

Berita Terbaru

  • Fapertahutkan UPR Gelar Buka Puasa Bersama Jumat 13 Maret 2026
  • Rawat Kebersamaan PT SKS Listrik Kalimantan dan Insan Pers Gelar Bukber Jumat 13 Maret 2026
  • Sosialisasikan Program Kartu Huma Betang Sejahtera, Fokus Bantu Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat Rabu 11 Maret 2026
  • Civitas Akademika UPR Gelar Bukber Pererat Kebersamaan antar Sesama Selasa 10 Maret 2026
  • Waket III DPRD Kalteng Buka Puasa Bersama Insan Pers Pererat Silahturahmi Selasa 10 Maret 2026


Next Post
Keberhasilan Penanganan Karhutla di Kalteng Hasil Kerjasama Seluruh Elemen Masyarakat

Keberhasilan Penanganan Karhutla di Kalteng Hasil Kerjasama Seluruh Elemen Masyarakat

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.