JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Amir Yanto menyampaikan sampai dengan 19 Januari 2022, ada 394 laporan mafia tanah yang masuk ke pihaknya, dimana 110 laporan telah berhasil ditelaah dan 284 laporan baru akan dilakukan telaah.
“Dari 110 laporan sudah ditindaklanjuti yaitu satu kasus terkait tanah dalam rangka pembangunan lapangan terbang yang dilakukan operasi intelijen oleh Kejaksaan Agung,” kata Amir kepada media di kantor Jaksa Agung, Rabu (19/1/2022).
Kemudian, tambah Amir, satu laporan dari Tapanuli Selatan yang diteruskan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan karena diduga ada oknum Jaksa yang bermain.
Untuk tahap penyidikan, ada dua laporan dimana di Kendari yaitu tanah milik Pemda sudah ditetapkan tiga orang tersangka. Satu kasus di Sumatera Utara, dan yang telah disampaikan oleh JAM Pidsus terkait kasus di DKI Jakarta, sehingga ada tiga kasus dalam tahap penyidikan.
“Kemudian selebihnya 108 laporan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) sesuai dengan locus delicti dari kasus tanah tersebut,” ucap pejabat yang sebelumnya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Sementara itu, Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan telah ditingkatkan ketahap penyidikan dugaan Tipikor dalam kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provisni DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur Tahun 2018.
Senada dengan pernyataan Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Febrie Adriansyah mengatakan bahwa perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan pada hari Rabu (19/1/2022) ini dan penyidikan akan tetap dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (fer)
FOTO : Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Amir Yanto.*Puspenkum Kejagung RI.















