KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 di wilayah Kabupaten Kapuas, Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM, MT mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 0031/679/Tapem.2020 tentang partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 pada tanggal 13 Juli 2020.
Surat edaran itu ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kepala Instansi Vertikal, Lembaga, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/ Swasta/Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Kapuas dan Camat se-Kapuas.
“Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-75 kemerdekaan RI tahun 2020 dan menghubungi Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B-457/M.Setneg/Set/TU.00.04/06/2020 tanggal 23 Juni 2020, saya menghimbau untuk seluruh instansi baik itu Perangkat Daerah, BUMN/BUMD dan lain-lain untuk ikut berpartisipasi menyemarakkan peringatan HUT RI ke-75 nantinya,” ungkap Ben seperti dikutif dari laman mmc.kalteng.go.id.
Adapun perihal partisipasi menyemarakkan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020, maka disampaikan hal-hal yang dilakukan dalam berpartisipasi dalam memeriahkan hari Kemerdekaan nantinya seperti memasang umbul – umbul, dekorasi atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli sampai dengan 30 Agustus 2020 dengan merujuk kepada pedoman logo dan desain turunan HUT ke 75 Kemerdekaan RI yang dapat diunduh pada www.setneg.go.id . Kemudian menaikkan dan mengibarkan bendera Merah Putih diantara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020.
Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT-75 Kemerdekaan Republik Indonesia ke dalam berbagai media (Website/media sosial instansi), stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi lainnya. Disebutkan juga Kepada para Camat se-Kabupaten Kapuas agar dapat memberitahukan kepada Lurah/Kepala Desa untuk dapat menginformasikan hal tersebut kepada masyarakat di Wilayah kerja masing-masing. (*/fer)