LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Pengadilan Negeri Nanga Bulik Kabupaten Lamandau meluncurkan aplikasi Siap Paduka dan PTSP Online, Peluncurannya aplikasi tersebut digelar di aula kantor Bupati Lamandau, Jumat, (27/5/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, Wakil Bupati Lamandau, wakil ketua DPRD Lamandau, staf ahli Bupati, Kapolres Lamandau, Dandim 1017 Lamandau serta unsur forkopimda lainnya.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik Stephanus Yunanto mengatakan tujuan utama berdirinya kantor Pengadilan Negeri Nanga Bulik yaitu memberikan pelayanan prima kepada setiap masyarakat pencari keadilan, oleh karena itu Pengadilan Negeri Nanga Bulik melakukan berbagai upaya berkesinambungan untuk menjamin terwujudnya Kemudahan dan kepuasan masyarakat atas aksesibilitas dan akuntabilitas informasi dan layanan
peradilan.
Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kabupaten lamandau berbagai inovasi mutlak untuk dilakukan.
Stephanus Yunanto menambahkan salah satu langkah konkrit saat ini adalah memberikan kemudahan
masyarakat dalam berbagai bentuk program kerjasama yang melibatkan berbagai instansi Pemerintah maupun non-pemerintahan, dengan output untuk mengefektifkan dan mengefisienkan
pelayanan, guna mewujudkan kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Program-program nyata melalui Perjanjian Kerjasama dengan Diskominfosantik Kabupaten Lamandau, bersinergi mewujudkan sebuah program kerjasama tentang Penyampaian Informasi Hukum dan Layanan
Panggilan Persidangan melalui stasiun radio RSPD Suara Citra Lamandau.
Melalui stasiun radio RSPD Suara Citra Lamandau diharapkan masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi pengadilan dengan lebih mudah.
Tidak hanya itu Pengadilan Negeri Nanga Bulik juga bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamandau, nantinya juga akan hadir didalam Aplikasi Siap Paduka.
Aplikasi Siap Paduka merupakan aplikasi yang bertujuan untuk mengakselerasi penerbitan/perbaikan akta kependudukan sebagai akibat putusan/penetapan Pengadilan.
Aplikasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal administrasi kependudukan melalui pemanfaatan teknologi informasi yang ada.
Selain Launching aplikasi Siap Paduka Pengadilan Negeri Nanga Bulik juga melakukan launching aplikasi PTSP Online, Aplikasi PTSP Online adalah layanan terintegrasi dalam satu kesatuan Proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan Melalui satu pintu yang dapat diakses secara online, oleh siapapun dan dimanapun.
Stephanus Yunanto mengharapkan
dengan adanya PTSP Online akses masyarakat akan layanan pengadilan menjadi lebih mudah, sehingga Diharapkan dapat lebih banyak menjangkau masyarakat pencari keadilan dalam pemenuhan hak-
haknya yang terkait dengan hukum dan pengadilan.(by)







