LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id -Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana menghadiri pertemuan dengan Daerah Kabupaten Penghasil Sawit seluruh Indonesia di hotel Morrisey Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Diketahui Pertemuan Pembentukan asosiasi kabupaten penghasil sawit Indonesia didasari mengenai bagi hasil perkebunan yang sangat minim untuk daerah penghasil, persoalan kewajiban perusahaan untuk melakukan pembinaan plasma ke petani, masalah pelepasan lahan perusahaan perkebunan hingga 20% yang diambil dari perusahaan yang tidak mengurus HGU sebab menghindari BPHTPB ke kabupaten.
Sehingga diperlukan sebuah asosiasi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah penghasil sawit, untuk menyamakan persepsi antar daerah penghasil sawit maka dibentuklah sebuaah wadah yang disepakati yakni AKPSI (Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia )
AKPSI adalah mitra strategis Pemerintah Pusat dan para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan dan pengembangan perkebunan kelapa sawit.
Dikutip dari Cuitan media Sosial Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menjelaskan Sebagai salah satu Daerah penghasil sawit di kalimantan tengah, Kabupaten Lamandau ikut dalam menyumbangkan angka luasan kebun kelapa sawit di Kalimantan Tengah dengan luas kurang lebih 160 Ribu Ha dengan jumlah 17 Pabrik Kelapa Sawit, namun dengan luasanya kebun kelapa sawit yang ada di kabupaten Lamandau belum mampu memberikan kontribusi PAD yang seimbang kepada daerah serta masih banyaknya permasalahan antara masyarakat dengan berbagai pihak dan perusahaan.
Oleh sebab itu kepala Daerah penghasil Sawit mendirikan AKPSI (Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia), diharapkan adanya Asosiasi yang baru di bentuk ini berbagai persoalan yang selama ini dihadapi dapat di Carikan jalan keluarnya.
H Hendra Lesmana menambahkan Banyak hal yang harus di sikapi dengan adanya perkebunan kelapa sawit ini seperti terkait dengan Regulasi, pembinaan kepada petani, stabilitas Rantai industri yang berpengaruh kepada harga sawit dan bagian yang di peroleh Kabupaten, apabila bisa di optimalkan maka akan ada perubahan bagi penerimaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
dengan adanya asosiasi ini menjadi wadah untuk menegakan regulasi tentang perkebunan kelapa sawit, terutama yakni pembagian Dana Bagi Hasil perkebunan kelapa sawit yang berpihak pada daerah penghasil sawit.(by)







