LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana menghadiri Acara Pelaksanaan Sidang Terpadu Pengadilan Agama Nanga Bulik bersama Disdukcapil dan Kementrian Agama Kabupaten Lamandau di Aula Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau, Jumat (5/8/2022)
Dalam acara tersebut hadir Ketua DPRD, Dandim 1017 Lamandau, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Agama Nanga Bulik, Sekretaris Daerah, Plt. Kakan Kemenag dan Plt. Kepala dinas Dukcapil Lamandau.
Diketahui pelayanan yang diberikan pada kegiatan tersebut adalah Sidang Administrasi Pernikahan dilakukan bagi masyarakat yang sudah menikah namun belum sah secara Administrasi.
Dalam sambutannya Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengapreasi setinggi-tingginya kepada instansi terkait yang telah melaksanakan kegiatan tersebut. Hari ini baru pertama kali dirinya mendapatkan visual bagaimana pelayanan itu diberikan secara maksimal kepada masyakarat.
Kegiatan Sidang Nikah Terpadu hari ini menjadi tolak ukur bahwa kegiatan ini dapat dilaksanakan secara lebih besar kedepannya, dirinyai yakin bahwa di masyarakat masih banyak pasangan yang belum memiliki akta nikah, namun memiliki kendala waktu dan akses terhadap kelengkapan administrasi pernikahan.
Dirinya menambahkan Kegiatan Sidang nikah terpadu hari ini dapat memberikan kepastian hukum mengenai status perkawinan bagi masyarakat yang pernikahannya belum tercatat dan juga dapat mewujudkan tertib administrasi serta memberikan perlindungan dan pengakuan status hukum bagi suami isteri dan anak-anaknya. (by)







