LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau hadiri sekaligus mengukuhan pengurus DAD 4 Kecamatan diantaranya adalah kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Bulik, Kecamatan Batang Kawa, dan Kecamatan Bulik Timur Masa Bhakti 2021 sampai 2026 di Aula Bappedalitbang, Rabu (27/7/2022).
Hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau, Camat, Demang Kepala Adat Kecamatan, BATAMAD, dan tokoh masyarakat.
Empat pengurus DAD Kecamatan akan mengemban tugas dari Dewan Adat Kabupaten dalam melaksanakan program kerja sebagai tindak lanjut program kerja DAD Kabupaten/Kota serta sebagai mitra kerja Demang, menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap seluruh DAD tingkat Desa/Kelurahan demi kelancaran tugas Demang dalam pemberdayaan pelestarian pengembangan adat istiadat, kebiasaan – kebiasaan dan hukum adat Dayak di wilayah Kecamatan.
H Hendra Lesmana selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau menggunakan acara pengukuhan Ini merupakan misi besar untuk melestarikan adat tradisi dan budaya luhur bangsa kita, untuk itu kepada segenap pengurus DAD Kabupaten Lamandau dirinya berpesan dalam melaksanakan misi besar tersebut kita tetap menghormati kemajemukan dalam bingkai kesatuan Negara Republik Indonesia sebagaimana telah saudara-saudara ikrar kan ketika dilantik dan dikukuhkan sebagai pengurus DAD.
H Hendra Lesmana berharap, DAD dapat menjaga dan memelihara semangat dalam mempertahankan nilai-nilai hukum adat, tradisi dan nilai-nilai adat yang mulia sehingga tidak luntur oleh kemajuan modernisasi, karena tantangan ke depan eksistensi dan kelembagaan DAD semakin kompleks, hadirnya lembaga ini harus memberikan peran yang baik untuk masyarakat kita dengan menerapkan norma-norma di desa atau kelurahan. (by)