PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph melantik 36 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 3 Kecamatan dan 6 Desa di Aula kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Mura, Rabu (15/09/2021).
Adapun beberapa kecamatan dan desa yang mengikuti pelantikan tersebut antara lain Kecamatan Murung antara lain Desa Juking Pajang, Desa Muara Jaan, untuk kecamatan Tanah Siang desa yang mengikuti kegiatan antara lain, Desa Dirung Bakung dan Desa Konut, sedangkan Kecamatan Seribu Riam adalah Desa Tumbang Jojang dan Desa Tumbang Naan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua DPRD Mura, Doni, Bupati Mura Perdie M Yoseph, Wakil Bupati Rejikinoor, Kepala Dinas DPMD Asnawiyah, Camat Murung Fitrianul, Camat Tanah Siang, Putu Suranta, Camat Seribu Riam, Roy Cahyadi beserta 6 kepala desa.
Perdie M Yoseph menyampaikan kepada wartawan Jurnalborbeo.co.id di tempat kegiatan berlangsung, bahwa hari ini ia telah melantik 36 anggota BPD dari 3 kecamatan dan 6 desa.
Harapannya kepada mereka ini adalah supaya mereka memahami, mengerti dan menjiwai fungsi mereka sebagai anggota BPD, sehingga apa yang mereka lakukan ke depannya dapat terarah sesuai kapasitasnya.
Ditambahkannya, pula kalau mereka ini harus menyesuaikan jaman kekinian, seperti penguasaan era teknologi, digitalisasi supaya pekerjaan mereka dapat terbantu secara efisien dengan penggunaan teknologi tersebut.
“Saya berharap juga mereka ini bekerja sama dengan pemerintah Desa yang baru.ada keterbukaan,ada rapat dan ada pengawasan baik dari peraturan desa, paraturan kepala desa maupun peraturan lainnya yang masuk di desa tersebut,” katanya.
Untuk Dana Desa dan Alokasi Dana Desa diharapkan juga mereka transparan untuk mengawal, jangan sampai kepada desa itu terjerat hukum hanya karena ketidaktahuan dan ada unsur pihak tertentu yang menjabak dia, mengabaikannya dan tidak mengingatkan itulah fungsi dari BPD untuk mengingatkan kepala desa. (Kpl)