Muara Teweh, JURNALBORNEO.co.id-Bupati Barito Utara Shalahudin menyampaikan komitmennya untuk menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran agar setiap program yang dilaksanakan di wilayahnya dapat tepat sasaran.
Dengan disampaikannya jawaban pemerintah pada (13/9/26), maka pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan dilanjutkan melalui rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pelaksanaan berbagai program yang menjadi prioritas dan bersifat mendesak, sehingga pelaksanaannya dapat segera dilakukan dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Barito Utara. Tim
