Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Dua pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti debat publik tahap pertama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, bertempat di SwissBell Hotel Danum Palangka Raya, Sabtu malam (07/11/2020) berlangsung panas. Kedua paslon saling serang.
Dua paslon baik paslon No.1 Ben Brahim – Ujang Iskandar maupun paslon No.2 Sugianto Sabran – Edy Pratowo saling serang mengenai sejumlah hal terkait berbagai persoalan selama ini baik Pilkada Kobar tahun 2010, pembangunan infrastruktur Pemprov Kalteng yang dianggap tidak merata, pembinaan ASN, masalah lingkungan, investasi dan pertambangan, stunting serta berbagai persoalan lainnya.
Kontan saja, selama debat kandidat berlangsung media sosial (medsos) ramai dengan celotehan netizen dan pendukung kedua kandidat turut mengomentari materi debat. Umunnya netizen menyayangkan saling serang secara terbuka tersebut, karena disaksikan masyarakat luas.
Namun demikian debat perdana yang dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov. Kalteng H. Harmain Ibrohim beserta jajaran Komisioner, Ketua Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu) Prov. Kalteng Satriadi beserta Komisioner, Paslon nomor urut 1 Ben Brahim S. Bahat – H. Ujang Iskandar dan Paslon nomor urut 2 H. Sugianto Sabran – H. Edy Pratowo serta Naila Husna selaku Moderator menarik untuk disimak untuk mengetahui visi misi dan program.
Debat tahap pertama diselenggarakan berdasarkan hasil kesepakatan antara KPU, dan Tim paslon disaksikan Bawaslu pada tanggal 27 Oktober 2020 lalu di Aula RPP KPU Prov. Kalteng. Acara ini disiarkan secara langsung oleh TVRI Kalteng. Tema dalam debat publik tahap pertama yakni Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan, Serta Pemerataan Pembangunan dan Kebijakan Penanganan Covid-19.
Adapun Sub Tema dari acara ini yakni pertama, menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi dengan Nasional.Kedua, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan. Terakhir, kebijakan dan Strategi Penanganan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Sambutan dari Ketua KPU Prov. Kalteng H. Harmain Ibrohim.
H. Harmain Ibrohim menyampaikan debat publik adalah salah satu jenis kampanye yang difasilitasi KPU sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 pada Pasal 20 Ayat 1 dinyatakan bahwa debat Publik atau debat terbuka antar paslon diselenggarakan oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan disiarkan secara langsung melalui Lembaga Penyiaran Publik atau Lembaga Penyiaran Swasta. (BA/hs)