Palangka Raya–jurnalborneo.co.id
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah (DESDM Prov. Kalteng) menggelar Rapat Verifikasi dan Sosialisasi Rencana Pembangunan Fisik PLTS Tersebar dan PJU PLTS Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/2/2024).
Rapat yang dibuka oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah Vent Christway serta dihadiri oleh Camat, Lurah, Kepala Desa se-Kalimantan Tengah ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 5-7 Februari 2024.
DESDM Gelar Rapat Verifikasi dan Sosialisasi Rencana Pembangunan Fisik PLTS Tersebar dan PJU PLTS
Peserta dan Undangan yang menghadiri Rapat Verifikasi dan Sosialisasi Rencana Pembangunan Fisik PLTS Tersebar dan PJU PLTS Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah
Dalam sambutannya, Vent Christway menyampaikan bahwa pembangunan kelistrikan di Kalimantan Tengah merupakan program prioritas pemerintah Provinsi melalui Dinas ESDM dalam rangka mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026.
“Pada tahun 2024 ini akan dibangun PLTS di 158 Desa pada 48 Kecamatan, 20986 Rumah Tangga dan 5500 Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Sambungan. Program ini juga nantinya dapat mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menuju Indonesia “Net Zero Emission” (NZE) pada tahun 2060 di Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.
“Peran masyarakat dalam mendukung pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di wilayah Kalteng saat ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah (RUED) adalah membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat. Baik secara perorangan maupun kelompok, untuk dapat berperan serta dalam pencapaian target program RUED dengan prioritas dalam hal meningkatkan energi baru terbarukan, dalam bauran energi yang tidak hanya terbatas pada bentuk pemberian gagasan, data dan informasi tertulis, namun juga pada proses perencanaan, pelaksanaan bahkan dalam pengawasan program pengembangan energi baru terbarukan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Diakhir sambutannya, Vent Christway mengharapkan agar dari pelaksanaan kegiatan ini dapat diperoleh data, masukan dan saran yang positif guna pelaksanaan Rencana Pembangunan Fisik PLTS Tersebar dan PJU TS Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah.(red)