• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 4 Mei 4 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Diduga KKN, Pembangunan Dua Faskes di Dadahup Kapuas Terkatung-katung

Senin 27 September 2021
in Jurnal Justice, Jurnal Kalteng, Jurnal Kapuas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI meluncurkan anggaran dalam bidang kesehatan.

Hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan kesehatan di desa, di mana aspek kesehatan di pedesaan amat penting untuk terus ditingkatkan.

BeritaTerkait

Wamendikdasmen RI Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Provinsi Kalteng 2026

Baitul Arqam Madya Pemuda Muhammadiyah Kalteng Siap Digelar Awal Mei 2026

Cetak Wirausaha Muda, SMKN 1 Palangka Raya Pamerkan Puluhan Produk Inovasi Siswa

Pada tahun anggaran 2021, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah adalah salah satu penerima luncuran program anggaran dalam bidang kesehatan tersebut diantaranya untuk Pembangunan/Peningkatan Fasilitas Kesehatan (Faskes) UPT Dadahup A4 dan Pembangunan/Peningkatan Faskes UPT Dadahup A5 dengan PAGU masing-masing sebesar Rp.400 juta.

Atas dua program tersebut masyarakat Dadahup A4 dan Dadahup A5 menyambut gembira dan berharap pembangunan/peningkatan Faskes di desanya dapat segera terealisasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Namun keinginan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pasalnya, Pembangunan/Peningkatan Faskes UPT Dadahup A4 dan Pembangunan/Peningkatan Faskes UPT Dadahup A5 terkatung-katung.

Hal tersebut disebabkan adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme antara Pejabat Pembuat komitmen (PPK) dengan kontraktor tertentu, pemenang tender tidak sesuai arahan atau yang direncanakan.

Dari informasi yang media ini dapat, diketahui pada tanggal 19 sampai 23 Juli 2021 Pokja Pemilihan 17 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI mengumumkan Paskakualifikasi Pembangunan/Peningkatan Faskes UPT Dadahup A4 dengan Kode Tender 5438243 dan Pembangunan/Peningkatan Faskes UPT Dadahup A5 dengan Kode Tender 5439243.

Sesuai tahapan tender maka pada tanggal 2 Agustus 2021, Pokja Pemilihan 17 mengumumkan pemenang tender dan pemenang cadangan 1 (satu) Pembangunan/Peningkatan Faskes UPT Dadahup A4 dan Pembangunan/Peningkatan Faskes UPT Dadahup A5 dengan Nomor: 067/PENG.PEMENANG/PK/TENDER/PJ17/KDPDTT/APBN/VIII/2021 dan Nomor: 068/PENG.PEMENANG/PK/TENDER/PJ17/KDPDTT/APBN/VIII/2021.

“Setelah Pokja Pemilihan menyampaikan Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) kepada Pejabat pembuat Komitmen (PPK) maka paling lambat lima hari kerja PPK menerbitkan Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan ditembuskan kepada APIP,” kata seorang sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Kemudian, lanjutnya, dilakukan penandatanganan kontrak paling lambat 14 hari kerja setelah diterbitkan SPPBJ. Dalam tahapan tender Pembangunan/Peningkatan Faskes UPT Dadahup A4 tertulis jadwal penandatanganan kontrak tanggal 12-30 Agustus 2021.

Sedangkan Dalam tahapan tender Pembangunan/Peningkatan Faskes UPT Dadahup A5 tertulis jadwal penandatanganan kontrak tanggal 16-24 Agustus 2021.

“Tetapi pada kenyataannya, sampai akhir bulan September 2021 tahapan tender tersebut tidak dilaksanakan karena pemenang tender diduga tidak sesuai arahan,” tegas sumber ini.

Dengan kondisi keterlambatan yang diuga disengaja dan tidak adanya kepastian dikuatirkan dana APBN untuk dua paket tersebut tidak terserap.  Artinya diduga kuat hanya demi kepentingan pribadi dan kelompoknya, masyarakat yang dirugikan.

Atas permasalahan itu, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan/Peningkatan Faskes UPT Dadahup A4 dan A5 saat dikonfirmasi guna berimbangnya pemberitaan melalui surat pada tanggal 13 september 2021 sampai terbitnya berita ini tidak memberikan jawaban sama sekali. (fer)

(FOTO : Ilustrasi LPSE Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI)*ist.

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Wamendikdasmen RI Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Provinsi Kalteng 2026

Wamendikdasmen RI Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Provinsi Kalteng 2026

Sabtu 2 Mei 2026
Baitul Arqam Madya Pemuda Muhammadiyah Kalteng Siap Digelar Awal Mei 2026

Baitul Arqam Madya Pemuda Muhammadiyah Kalteng Siap Digelar Awal Mei 2026

Rabu 29 April 2026
Cetak Wirausaha Muda, SMKN 1 Palangka Raya Pamerkan Puluhan Produk Inovasi Siswa

Cetak Wirausaha Muda, SMKN 1 Palangka Raya Pamerkan Puluhan Produk Inovasi Siswa

Selasa 28 April 2026
Edukasi Energi Sehat Tanpa Anemia: Upaya Bersama Tingkatkan Kesehatan Remaja dan Ibu Hamil di Rungan

Edukasi Energi Sehat Tanpa Anemia: Upaya Bersama Tingkatkan Kesehatan Remaja dan Ibu Hamil di Rungan

Jumat 24 April 2026

Berita Terbaru

  • Faridawaty : Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Karakter Berakar pada Budaya dan Kearifan Lokal Sabtu 2 Mei 2026
  • Faridawaty Menilai Peringatan Hari Buruh Dimaknai sebagai Ruang Evaluasi Kesejahteraan Pekerja Sabtu 2 Mei 2026
  • Wamendikdasmen RI Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Provinsi Kalteng 2026 Sabtu 2 Mei 2026
  • Baitul Arqam Madya Pemuda Muhammadiyah Kalteng Siap Digelar Awal Mei 2026 Rabu 29 April 2026
  • DPW PPP Kalteng Gelar Muskerwil dan Buka Secara Resmi Muscab PPP Se-Kalteng Rabu 29 April 2026


Next Post
Kapolres Seruyan Silahturami Kamtibmas ke SMPN-1 Kuala Pembuang

Kapolres Seruyan Silahturami Kamtibmas ke SMPN-1 Kuala Pembuang

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.