• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 12 Januari 12 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Disbun Kalteng Gelar Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit

Sabtu 19 Oktober 2024
in Jurnal Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya–jurnalborneo.co.id

Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, kembali menggelar rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun, yang dilaksanakan secara rutin dua kali dalam satu bulan, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Kamis (17/10/2024).

BeritaTerkait

Transformasi Pendidikan di Kalteng Tunjukkan Capaian Sangat Positif, 97,8 Persen Publik Puas

Pemprov Kalteng Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama Peringati Hari Desa Nasional 2026

Pemprov Kalteng Fokuskan Prioritas Pembangunan Daerah dari Desa

Setelah pada periode II bulan September 2024 harga TBS sempat mengalami penurunan, namun pada periode I bulan Oktober harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kalimantan Tengah kembali naik di harga Rp3.137,57,- per Kg.

Menurut Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar) Perkebunan Achmad Sugianor, bahwa rapat periode I bulan Oktober 2024 ini adalah untuk menghitung indeks “K” dan menetapkan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalimantan Tengah, yang berlaku untuk tanggal 1 s.d 15 Oktober 2024.

Dikatakannya, sebagai bahan untuk perhitungan pada rapat ini adalah data penjualan CPO yang sudah disampaikan oleh perusahan yang telah ditetapkan sebagai penyuplai data, yaitu dokumen penjualan CPO dan PK dengan melampirkan copy kontrak yang dilegalisir.

“Bagi perusahaan yang tidak melakukan kontrak penjualan CPO dan atau PK, harus melaporkan secara tertulis yang menyatakan perusahaannya tidak melakukan penjualan CPO dan atau PK, akan tetapi wajib menghadiri rapat tim provinsi”, kata Kabid Lohsar.

“Hal ini telah diatur dalam Pergub Nomor 64 tahun 2020 Pasal 15 ayat 4 dan 5, serta Pergub Nomor 64 tahun 2023 Lampiran IV huruf dan huruf h serta Lampiran V huruf b dan c”, sambungnya.

Ia juga menegaskan, perusahaan perkebunan yang wajib ikut serta dalam penetapan harga adalah perusahaan yang memiliki kemitraan usaha perkebunan, dan posisi pabrik sudah operasional. Apabila tiga kali berturut-turut perusahaan tidak menyampaikan data dan atau tidak menghadiri rapat tanpa pemberitahuan, “maka Tim Provinsi akan melakukan peninjauan langsung ke perusahaan untuk melakukan klarifikasi data, dan biaya Tim Provinsi ditanggung oleh perusahan yang bersangkutan”, tegasnya.

Dari pengolahan data yang telah diterima oleh Tim Pokja, berdasarkan realisasi kontrak penjualan CPO dan PK per tanggal 1 s.d. 15 Oktober 2024, maka ditetapkan harga TBS pada periode I bulan Oktober 2024 adalah sebagai berikut: harga minyak sawit (CPO) Kalteng sebesar Rp13.650,84,- naik sebesar Rp715,65,- dari periode II bulan September 2024, demikian pula dengan harga inti sawit (PK/Palm Kernel) di angka Rp9.384,79,- naik sebesar Rp229,61,- dari harga sebelumnya. Sedangkan indeks “K” juga ikut naik berada pada posisi 90,29%.

Sehingga dari hasil perhitungan yang telah dilakukan, harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode I bulan Oktober 2024 naik dari periode sebelumnya, pada semua kelompok umur tanaman yaitu: pada umur tanaman 3 (tiga) tahun Rp2.294,15,- umur 4 (empat) tahun Rp2.505,14,- umur 5 (lima) tahun Rp2.706,89,- dan umur 6 (enam) tahun Rp2.785,69,-. Selanjutnya, pada umur 7 (tujuh) tahun Rp2.841,08,- umur 8 (delapan) tahun Rp2.967,41,- untuk umur 9 (sembilan) tahun Rp3.045,83,- dan pada umur 10 – 20 tahun Rp3.137,57,-.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Biro Perekonomian, GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan Koperasi, serta dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota se Kalteng. (Red).

ShareTweetSendShare

Related Posts

Transformasi Pendidikan di Kalteng Tunjukkan Capaian Sangat Positif, 97,8 Persen Publik Puas

Transformasi Pendidikan di Kalteng Tunjukkan Capaian Sangat Positif, 97,8 Persen Publik Puas

Jumat 9 Januari 2026
Pemprov Kalteng Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama Peringati Hari Desa Nasional 2026

Pemprov Kalteng Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama Peringati Hari Desa Nasional 2026

Jumat 9 Januari 2026
Pemprov Kalteng Fokuskan Prioritas Pembangunan Daerah dari Desa

Pemprov Kalteng Fokuskan Prioritas Pembangunan Daerah dari Desa

Jumat 9 Januari 2026
Swasembada Pangan Nasional Tercapai! Pemprov Kalteng Nyatakan Komitmen Penuh dalam Mengawal Proyek Nasional Swasembada Pangan

Swasembada Pangan Nasional Tercapai! Pemprov Kalteng Nyatakan Komitmen Penuh dalam Mengawal Proyek Nasional Swasembada Pangan

Rabu 7 Januari 2026

Berita Terbaru

  • Transformasi Pendidikan di Kalteng Tunjukkan Capaian Sangat Positif, 97,8 Persen Publik Puas Jumat 9 Januari 2026
  • Transformasi Digital Berjalan Positif, Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41 Jumat 9 Januari 2026
  • Angkat Besi Kalteng Pacu Intensitas Latihan Optimalkan Kekuatan Lifter Jumat 9 Januari 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama Peringati Hari Desa Nasional 2026 Jumat 9 Januari 2026
  • Pemprov Kalteng Fokuskan Prioritas Pembangunan Daerah dari Desa Jumat 9 Januari 2026

iklan dinas kesehatan

iklan hotel vivo

Ucapan Kapolres Kotim

iklan sma1

iklan SMA2

iklan SMK 2

iklan SMK 3

iklan SMK 4

iklan JB

Kecamatan Seranau



Next Post
Dishub Kalteng Selenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2024

Dishub Kalteng Selenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2024

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak