Disdukcapil Kabupaten Barito Utara Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan

3 Min Read
Kepala Disdukcapil Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta, 3–4 Agustus 2026

Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id  – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Upaya tersebut salah satunya diperkuat melalui keikutsertaan Kepala Disdukcapil Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta, 3–4 Agustus 2026.

Rakornas yang digelar Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tersebut mengangkat tema “Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah.”

Forum nasional ini diikuti para kepala Dinas Dukcapil dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Kegiatan dibuka Menteri Dalam Negeri dan sekaligus dirangkaikan dengan penyampaian Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026.

Menurut Muhammad Hendra Erwirasyah, Rakornas menjadi ruang penting untuk menyelaraskan kebijakan serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.

“Dari Rakornas ini kami memperoleh banyak arahan, kebijakan, dan strategi terbaru dari Direktorat Jenderal Dukcapil. Seluruh materi yang kami dapatkan akan menjadi bahan evaluasi dan pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Barito Utara,” kata Muhammad Hendra Erwirasyah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (5/8/2026).

Ia menilai perkembangan teknologi membuat transformasi digital dalam pelayanan kependudukan menjadi kebutuhan yang harus terus diikuti. Digitalisasi diharapkan dapat membuat proses pelayanan kepada masyarakat berlangsung lebih cepat, mudah, akurat dan transparan.

Karena itu, Disdukcapil Barito Utara berkomitmen mendukung kebijakan nasional dengan mengoptimalkan penggunaan NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pada saat yang sama, aspek perlindungan dan keamanan data kependudukan juga menjadi perhatian.

“Kami akan terus mendorong pemanfaatan data kependudukan secara optimal, memperkuat keamanan data, serta mengembangkan berbagai inovasi layanan agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Hendra berharap berbagai arahan dan hasil pembahasan dalam Rakornas tersebut dapat diterapkan di Kabupaten Barito Utara. Implementasi kebijakan itu diharapkan mampu memperkuat pelayanan administrasi kependudukan agar semakin efektif dan inovatif.

Dengan penguatan layanan berbasis digital, Disdukcapil Barito Utara juga diharapkan semakin mampu menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan transformasi digital pemerintahan. (Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *