Disiplinkan Warga Patuhi Prokes, Polres Seruyan Gelar Operasi Yustisi

1 Min Read
Operasi Yustisi dalam penerapan disiplin Prokes (protokol kesehatan) digelar Polres Seruyan, bersama Sat Pol PP di wilayah Hukum Polres Seruyan, Jum'at (21/05/2021) yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB. Foto : TN

KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Operasi Yustisi dalam penerapan disiplin Prokes (protokol kesehatan) digelar Polres Seruyan, bersama Sat Pol PP di wilayah Hukum Polres Seruyan, Jum’at (21/05/2021) yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasiwas Polres Seruyan Ipda Hariadi yang memimpin pelaksanaan razia Operasi Yustisi ini menyampaikan, Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seruyan No. 24 tahun 2020.

Pelaksanaan razia Operasi Yustisi ini yang dipimpin oleh Ipda Hariadi dilaksanakan di jalan Ahmad Yani Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Prov. Kalteng.

Dalam Operasi Yustisi ini warga pelanggar Prokes (Protokol Kesehatan) yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan lisan.

“Diharapkan dengan adanya giat ini masyarakat Kabupaten Seruyan khususnya masyarakat Kota Kuala Pembuang lebih disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Kebiasaan Hidup Baru Guna memutus Rantai Penyebaran Virus Covid-19,” ungkap Kasiwas Polres Seruyan. (Tbn)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *