Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (28/08/24).
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2024-2029 ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2019-2024 H. Wiyatno dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, unsur Forkopimda, dan Tamu Undangan lainnya.
Hadir juga seluruh keluarga dari anggota DPRD Kalimantan Tengah terbaru Masa Jabatan 2024-2029.
Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2024-2029 dipandu oleh Kepala Pengadilan Tinggi Palangka Raya Sujatmiko dan disaksikan oleh tamu undangan yang berhadir dan disiarkan secara langsung di Live Streaming YouTube DPRD Kalimantan Tengah dan TVRI Kalteng.
Dalam rapat Paripurna Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kalimantan Tengah terbaru ini juga diumumkan yang menjadi Ketua sementara DPRD Kalimantan Tengah adalah Arton S. Dohong dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Wakil Ketua sementara Riska Agustin dari Partai Golkar.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dalam menyampaikan Sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menyampaikan ucapan Selamat atas dilantiknya Anggota DPRD Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2024-2029 dan semoga DPRD Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi terus saling bekerjasama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Setelah acara berakhir, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Wakil Gubernur dan beberapa pejabat lainnya serta foto bersama.(wir).