Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna ke -15 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025 pada Kamis (3/7/25).
Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memimpin secara langsung Rapat Paripurna dan dihadiri oleh Wakil ketua dua DPRD serta sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Hadir secara langsung Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna kelima belas ini untuk mendengarkan Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi dalam membahas Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalimantan Tengah Sengkon.
Dalam Rapat Paripurna ini juga dilangsungkan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Gubernur dengan Pimpinan DPRD Provinsi terhadap Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2025.
Gubernur Kalimantan Tengah dalam Pidatonya mengajak semua unsur DPRD Kalimantan Tengah untuk terus bersinergi bersama Pemerintah Provinsi dalam mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan menuju Kalimantan Tengah Makin Berkah, Maju, dan Bermartabat serta mewujudkan Kalimantan Tengah Masa Depan Indonesia.(ari)