Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna kelima Masa Persidangan pertama tahun sidang 2024 pada Senin lalu.
Agenda Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun sidang 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah Haji Abdul Razak memimpin Rapat Paripurna ke-5 ini secara langsung dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Haji Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Haji Nuryakin, Perwakilan Forkopimda, dan Kepala atau Perwakilan EOPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun agenda Rapat Paripurna ke-5 ini untuk mendengarkan Pendapat Gubernur Kalimantan Tengah terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD Kalimantan Tengah yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Haji Edy Pratowo.
Adapun empat Raperda Inisiatif DPRD Kalimantan Tengah ini diantaranya Pelaksanaan Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudidaya Ikan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Dalam pendapat yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, pihak pemerintah provinsi menerima dan menyetujui keempat Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut sebelum nantinya akan disahkan sebagai Peraturan Daerah.(wira)