Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Pada Senin siang 2 Maret 2026 kemarin Unsur Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah bersama Wakapolda Kalimantan Tengah dan Kapolresta Palangka Raya menerima Penyampaian aspirasi oleh gerakan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Reformasi Polri.
Unsur Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah bersama Wakapolda Kalimantan Tengah dan Kapolresta Palangka Raya menerima Penyampaian aspirasi ini di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalimantan Tengah.
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Reformasi Polri ini berkenaan dengan menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia segera merealisasikan 8 poin percepatan reformasi Polri yang sudah disahkan dan menuntut penegakan hukum pidana berat bagi dan pemecatan tidak hormat terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat serta menolak sanksi mutasi sebagai penyelesaian perkara.
Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah Junaidi kepada Reporter jurnalborneo.co.id di ruang kerjanya Selasa 3 Maret 2026 mengatakan, DPRD Kalimantan Tengah sebagai lembaga keterwakilan masyarakat akan siap menerima semua aspirasi terutama dari pada mahasiswa ini dan nantinya akan segera diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta.
Junaidi menegaskan, apapun aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat maupun mahasiswa ini akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta karena DPRD Kalimantan Tengah hadir sebagai lembaga yang mewakili suara masyarakat itu sendiri.
Dalam waktu dekat, Unsur Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah akan berangkat menuju ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi yang dibawakan oleh Aliansi Reformasi Polri ini sebagai tindaklanjut dari Aksi tersebut.(wir)










