MUARA TEWEH, Jurnalborneo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III dalam rangka mendengarkan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (4/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin oleh Mery Rukaini dan dihadiri anggota dewan. Turut hadir H. Shalahuddin, Felix Sonadie Y Tingan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi DPRD terhadap lima Raperda usulan eksekutif.
Kelima Raperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, pedoman pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Ketua DPRD, Mery Rukaini, menyampaikan apresiasi atas pengajuan Raperda tersebut dan menegaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah pembahasan lebih mendalam antara legislatif dan eksekutif.
“Setelah ini kita akan membahas lebih lanjut bersama terkait lima Raperda tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Shalahuddin juga mengapresiasi sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia berharap seluruh Raperda dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Kita harapkan pembahasan dapat diselesaikan dalam satu hingga dua bulan ke depan,” katanya. (red)







