Palangka Raya, JURNALBORNEO.co.id- Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hatir Sata Tarigan meminta Bapenda Kota untuk rutin melakukan operasi penertiban pajak kendaraan.
“Berdasarkan data dari Bapenda, dalam dua hari ini mereka melakukan operasi hasilnya luar biasa. Di hari pertama mendapat Rp25 juta lebih dan hari ini Rp 62 juta lebih,” katanya di Palangka Raya, Rabu (11/2/26).
Dia mengungkapkan, operasi penertiban pajak memiliki peran strategis sebagai sarana edukasi langsung kepada masyarakat terkait kewajiban membayar pajak daerah.
Banyak wajib pajak, khususnya pelaku usaha, yang dinilai bukan enggan membayar pajak, melainkan kerap lalai atau lupa memenuhi kewajibannya tepat waktu.
“Sering kali masyarakat itu bukan tidak mau membayar pajak, tetapi karena lupa, sehingga dengan adanya penertiban mereka kembali diingatkan,” ucapnya.
Hatir menilai, apabila kegiatan penertiban dilakukan secara berkelanjutan, maka akan terbentuk kebiasaan positif di tengah masyarakat untuk taat pajak.Tim







