Palangka Raya, JURNALBORNEO.co.id- Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hatir Sata Tarigan meminta pemerintah kota mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program bedah rumah sebanyak 600 unit agar berjalan tepat sasaran.
“Yang paling utama adalah ketepatan sasaran. Jangan sampai program yang sangat baik ini justru tidak diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan. Data harus diverifikasi secara cermat,” katanya di Palangka Raya, Kamis (26/2/26).
Ia menegaskan, validasi dan verifikasi data calon penerima bantuan harus dilakukan secara menyeluruh sejak tahap awal pendataan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan program benar-benar menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk kategori layak menerima bantuan.
“Kami ingin proses pendataan dilakukan secara terbuka dan melibatkan pengawasan agar tidak terjadi kekeliruan maupun tumpang tindih penerima,” ucapnya.
Hatir menjelaskan, program bedah rumah tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat melalui skema pembangunan rumah layak huni yang bersumber dari APBN.Tim







