PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Paripurna ke 4 pada reses masa persidangan I tahun sidang 2022.
Berlangsung di Gedung Paripurna DPRD setempat, Senin (21/3/2022) oleh pimpinan dan anggota DPRD Pulang Pisau.
Mewakili Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang dalam hal ini diwakili Sekda Pulang Pisau,Tony Harisinta.
Dalam sidang tersebut, disampaikan laporan hasil reses anggota DPRD ke daerah pemilihannya masing-masing, baik Dapil I, II, dan III di 8 kecamatan di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Dapil I sendiri meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang (Dapil |).
Dapil II meliputi Kecamatan Maliku dan Pandih Batu. Kemudian Dapil III meliputi Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala.
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’l mengatakan, maksud dan tujuan reses ke masing-masing Dapil itu adalah untuk menghimpun data, mencari informasi, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat, dan melihat secara dekat hasil pembangunan di daerah pemilihan masing-masing.
“Dalam sidang ini seluruh hasil reses masing-masing Dapil, baik permasalahan di bidang infrastruktur, pemerintahan, kesehatan, pendidikan, pertanian dan perikanan, masalah ekonomi, sosial, keagamaan yang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” kata Ahmad Rifa’i, Senin (21/3/2022).
Nantinya hasil reses sebagai bentuk aspirasi masyarakat akan dibahas dan ditindaklanjuti oleh komisi-komisi terkait sesuai bidang dan tugasnya.
Kemudian hasil reses ini, dibahas di tingkat komisi dan kemudian disampaikan ke eksekutif untuk diproses dengan mengacu kepada skala prioritas pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2022, ujar Ahmad Rifa’i.
Sementara penyampaian hasil reses oleh masing-masing pimpinan reses per dapil secara umum masih di dominasi bidang infrastruktur, pemerintahan, kesehatan, pendidikan, pertanian dan perikanan.(tonny)