• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 3 Juni 3 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

DPRD Seruyan Gelar RDP Bahas Kompensasi SUTT

Senin 26 September 2022
in Jurnal Seruyan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

BeritaTerkait

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

KUALA PEMBUANG, Jurnalborneo.co.id-Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan memutuskan untuk menggelar kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan atau keluhan masyarakat Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur terkait dengan nominal ganti rugi atau kompensasi tanaman oleh pihak PLN.

Yang mana ini berkaitan dengan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sampit – Kuala Pembuang. Dan dalam prosesnya, di Kabupaten Seruyan sendiri terdapat dua desa di Kecamatan Seruyan Hilir Timur yang dilewati dalam pembangunan SUTT tersebut, yakni Desa Pematang Panjang dan Desa Sungai Bakau.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, kesepakatan untuk menggelar kembali RDP tersebut diambil karena dalam RDP yang pertama ini pihak PLN tidak bisa mengambil keputusan untuk menyepakati apa yang diaspirasikan oleh masyarakat.

“Karena yang menentukan nominal harga kompensasi dan lain sebagainya dalam proses pembangunan SUTT tersebut bukan dari PLN, tapi pihak ketiga yakni Tim Penilai yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI),” katanya di Kuala Pembuang, Senin 26 September 2022.

Dalam RDP ini, masyarakat setempat meminta agar pihak PLN bisa melakukan survey ulang terhadap alih fungsi lahan masyarakat dan bersama-sama bermusyawarah dalam menyepakati harga atau nominal ganti rugi tanaman masyarakat.

“Tapi pihak PLN tidak bisa memutuskan, karena yang memutuskan itu adalah Tim Penilai. Dan dalam RDP ini Tim Penilai tidak hadir, karena memang kita tidak tahu bahwa ada pihak ketiga yang terlibat dalam pembangunan SUTT ini,” ujarnya.

Dengan berbagai pertimbangan, maka pihaknya memutuskan untuk menggelar RDP ulang dan meminta pihak PLN untuk menghadirikan Tim Penilai pada RDP yang akan datang.

“Karena tidak ada kesepakatan dan memang mengharuskan Tim Penilai supaya masalah ini bisa ada solusinya. Makanya kita gelar RDP ulang minggu depan,” jelasnya.Mat

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Minggu 27 April 2025
Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Kamis 24 Oktober 2024
Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Rabu 28 Agustus 2024
Suksesnya Pembangunan Perlu Dukungan Semua Pihak

Suksesnya Pembangunan Perlu Dukungan Semua Pihak

Selasa 20 Agustus 2024

Berita Terbaru

  • Luruskan Istilah “Legend”, Sejumlah Praktisi Senior Dayung Sambangi KONI Kalteng Rabu 3 Juni 2026
  • ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar Rabu 3 Juni 2026
  • ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026 Rabu 3 Juni 2026
  • PD Batara Membangun dan PT Banama Tingang Makmur Perseroda Jajaki Kerja Sama Strategis Selasa 2 Juni 2026
  • Gelorakan Jiwa Pancasila, Ribuan ASN, OPD, dan Pelajar Kalteng Satukan Semangat di Hari Lahir Pancasila Selasa 2 Juni 2026


Next Post
DPRD Seruyan Minta Tim Penilai Pembangunan SUTT Bekerja Baik 

DPRD Seruyan Minta Tim Penilai Pembangunan SUTT Bekerja Baik 

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.