• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Juni 4 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

DPRD Seruyan Terima Aspirasi Warga Soal Nominal Ganti Rugi Tanaman Akibat SUTT

Senin 26 September 2022
in Jurnal Seruyan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

 

KUALA PEMBUANG, Jurnalborneo.co.id-Sejumlah masyarakat yang ada di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur mengeluhkan tentang mekanisme dari pihak PLN setempat yang dinilai memutuskan secara sepihak terkait dengan nominal ganti rugi tanaman di wilayah setempat.

BeritaTerkait

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Hal ini berkaitan dengan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sampit – Kuala Pembuang. Yang mana dalam prosesnya, di Kabupaten Seruyan sendiri terdapat dua desa di Kecamatan Seruyan Hilir Timur yang dilewati dalam pembangunan SUTT tersebut, yakni Desa Pematang Panjang dan Desa Sungai Bakau.

Untuk memfasilitasi keluhan atau aspirasi masyarakat tersebut, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak PLN, masyarakat serta pihak-pihak terkait lainnya.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan, tidak ada kesepakatan antara masyarakat dengan PLN atau dalam hal ini adalah Tim Penilai terkait dengan harga ganti rugi tanaman masyarakat yang lahannya dilewati untuk pembangunan SUTT tersebut.

“Dari informasi yang kami gali, intinya tidak ada komunikasi, tidak ada pembicaraan dan tidak ada musyawarah dari Tim Penilai dengan masyarakat, terkait harga yang ditetapkan untuk ganti rugi atau kompensasi tanaman masyarakat yang lahannya dialihfungsikan dalam rangka pembangunan SUTT tersebut,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 26 September 2022.

Kendati demikian, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti penjelasan dari Tim Penilai, karena memang Tim Penilai tidak hadir dalam RDP tersebut.

“Bukannya kita tidak mengundang, tapi kita tidak tahu kalau ada pihak ke tiga yang terlibat dalam program ini,” ujarnya.

Seiring dengan hal itu, dirinya berharap kedepan Tim Penilai bisa melaksanakan tugas sesuai dengan amanah yang sudah diberikan dan tentu melibatkan semua pihak dalam prosesnya.

“Kita akan gelar RDP ulang minggu depan, dan kita sudah minta pihak PLN untuk bisa menghadirkan Tim Penilai,” pungkasnya.Mat

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Minggu 27 April 2025
Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Kamis 24 Oktober 2024
Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Rabu 28 Agustus 2024
Suksesnya Pembangunan Perlu Dukungan Semua Pihak

Suksesnya Pembangunan Perlu Dukungan Semua Pihak

Selasa 20 Agustus 2024

Berita Terbaru

  • Luruskan Istilah “Legend”, Sejumlah Praktisi Senior Dayung Sambangi KONI Kalteng Rabu 3 Juni 2026
  • ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar Rabu 3 Juni 2026
  • ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026 Rabu 3 Juni 2026
  • PD Batara Membangun dan PT Banama Tingang Makmur Perseroda Jajaki Kerja Sama Strategis Selasa 2 Juni 2026
  • Gelorakan Jiwa Pancasila, Ribuan ASN, OPD, dan Pelajar Kalteng Satukan Semangat di Hari Lahir Pancasila Selasa 2 Juni 2026


Next Post
DPRD Seruyan Sarankan Pemkab Soal Belanja Daerah Mengacu Pelayanan Dasar Masyarakat

DPRD Seruyan Sarankan Pemkab Soal Belanja Daerah Mengacu Pelayanan Dasar Masyarakat

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.