KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, melalui Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 menerima naskah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati setempat tahun anggaran 2023.
“Kami akan melakukan pencermatan apa saja permasalahan dalam proses maupun pelaksanaan pembangunan pada tahun anggaran 2023,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Bambang Yatoko, Senin (13/5/2024).
Dijelaskan, pencermatan dan evaluasi pada LKPJ tersebut akan diidentifikasi permasalahan atau kendala yang dihadapi pemerintah kabupaten sehingga akan muncul rekomendasi-rekomendasi dari DPRD untuk pemkab.
Pihak dewan juga akan melakukan persidangan, sehingga rekomendasi dapat diserahkan kepada Bupati Seruyan untuk dapat ditindaklanjuti.
Sementara itu, Penjabat Bupati Seruyan, Djainuddin Noor yang diwakili Pj Sekda Seruyan Bahrun Abbas mengatakan, secara makro LKPJ menjelaskan proses pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Seruyan selama tahun 2023.
“Di antaranya jumlah penduduk tahun 2023 sebanyak 151.892 jiwa terdiri dari laki-laki,” katanya.
Bahrun juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah diarahkan untuk mempercepat realisasi visi dan misi daerah. Selain itu juga untuk mengatasi berbagai permasalahan pokok seperti penanganan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, perbaikan mutu pelayanan publik.
Sementara itu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2023, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,195 triliun lebih, realisasi belanja Rp1,245 triliun lebih dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp181,903 lebih. (red)