Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Terbaru, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali memeriksa 2 orang, Selasa (20/2/2024).
Keduanya menjadi saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan 2015 – 2023.
“Mereka yang diperiksa adalah GPS selaku Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses Utama periode 2015 – 2023 dan AMS selaku Factory Manager PT Permata Dunia Sukses Utama,” kata Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejagung di Jakarta.
Dia menambahkan, pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. (Puspenkum Kejagung/fer)