Eks Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tol Japek

1 Min Read
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana. Foto: Puspenkum Kejagung

Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara.

“Saksi pertama yang diperiksa adalah seorang berinisial S selaku Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR periode 2017-2019,” kata Ketut di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Orang kedua yang diperiksa sebagai saksi yakni  P selaku Pimpinan Proyek Area 1 (Cikunir-Bekasi Timur) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek. (Puspenkum Kejagung/fer)

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *