• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Juni 4 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

FLTI dan Sekoban Sepakat Bekerja Sama Membangun Plasma

Kamis 24 Maret 2022
in Jurnal Lamandau
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – PT First Lamandau Timber International (FLTI) dan masyarakat Desa Sekoban, sepakat bekerja sama membangun plasma. Komitmen ini menjadi salah satu butir kesepakatan pada 16 Maret 2022.

Kesepakatan yang disaksikan Bupati Lamandau tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan ritual adat membuka Lompang Begawar oleh Dewan Adat Dayak (DAD) dan Damang Kecamatan Lamandau, bersama masyarakat adat Desa Sekoban pada 18 Maret 2022.

BeritaTerkait

Menteri Yandri Susanto Hadiri Peringatan HUT ke-23 Lamandau

Milad ke-112 Muhammadiyah, Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Gelar Penyuluhan di Desa Bukit Raya, Lamandau

Terdakwa Pengedar 33,6 Kg Sabu di Lamandau Divonis Hukuman Seumur Hidup

“Pada pertemuan tersebut, masyarakat Desa Sekoban dan FLTI sepakat untuk membangun kebun plasma. Dan sesuai kesepakatan saat itu, plasma akan dibangun pada lahan yang disediakan masyarakat Sekoban. Sedangkan seluruh biaya yang timbul, akan dijadikan sebagai utang plasma,” jelas Humas FLTI Suryaman P.

Suryaman juga menegaskan, para pihak memang harus menghormati kesepakatan tersebut. Dengan demikian, akan tercipta hubungan yang lebih harmonis di antara masyarakat Sekoban dan FLTI.

Selain itu, tentu saja agar tujuan bersama dalam pembangunan kebun plasma dapat berjalan dengan baik dan program-program yang direncanakan pun dapat terlaksana.

“Kita semua harus menghormati kesepakatan tersebut. FLTI pun telah berkomitmen untuk pembangunan plasma ini. Kami tinggal menunggu lahan dari masyarakat, sebagaimana disebutkan dalam kesepakatan,” lanjutnya.

Selain plasma, FLTI berkomitmen terhadap program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR), seperti juga tertuang dalam kesepakatan.

“FLTI akan memberikan program-program CSR kepada masyarakat desa binaan perusahaan, sebagaimana yang selama ini sudah diberikan perusahaan,” tutup Suryaman.

Sementara Bupati Lamandau Hendra Lesmana berharap, dengan dibangunnya kebun plasma, akan berdampak baik bagi masyarakat. Karena seperti ditegaskan Bupati, bahwa keberadaan perusahaan harus berdampak nyata terhadap masyarakat sekitar.  Yaitu bisa mengangkat kesejahteraan masyarakat dimana perusahaan tersebut berada. (*)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Menteri Yandri Susanto Hadiri Peringatan HUT ke-23 Lamandau

Menteri Yandri Susanto Hadiri Peringatan HUT ke-23 Lamandau

Jumat 8 Agustus 2025
Milad ke-112 Muhammadiyah, Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Gelar Penyuluhan di Desa Bukit Raya, Lamandau

Milad ke-112 Muhammadiyah, Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Gelar Penyuluhan di Desa Bukit Raya, Lamandau

Minggu 1 Desember 2024
Terdakwa Pengedar 33,6 Kg Sabu di Lamandau Divonis Hukuman Seumur Hidup

Terdakwa Pengedar 33,6 Kg Sabu di Lamandau Divonis Hukuman Seumur Hidup

Senin 11 November 2024
Masa Penahanan Melebihi Hukuman, Terdakwa Tipikor di Dinas TKT Lamandau Minta Dibebaskan

Masa Penahanan Melebihi Hukuman, Terdakwa Tipikor di Dinas TKT Lamandau Minta Dibebaskan

Senin 2 September 2024

Berita Terbaru

  • Luruskan Istilah “Legend”, Sejumlah Praktisi Senior Dayung Sambangi KONI Kalteng Rabu 3 Juni 2026
  • ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar Rabu 3 Juni 2026
  • ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026 Rabu 3 Juni 2026
  • PD Batara Membangun dan PT Banama Tingang Makmur Perseroda Jajaki Kerja Sama Strategis Selasa 2 Juni 2026
  • Gelorakan Jiwa Pancasila, Ribuan ASN, OPD, dan Pelajar Kalteng Satukan Semangat di Hari Lahir Pancasila Selasa 2 Juni 2026


Next Post
Wagub H. Edy Pratowo : Ilmuwan Temukan Virus Corona Baru Deltacron

Wagub H. Edy Pratowo : Ilmuwan Temukan Virus Corona Baru Deltacron

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.