Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, atas nama Presiden Republik Indonesia, melantik dan mengambil Sumpah/ Janji 4 Penjabat (Pj) Bupati di Prov. Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Minggu (11/8/2024).
Pelantikan empat orang Pj. Bupati dan satu orang Pj. Wali Kota di Prov. Kalteng dalam rangka mengisi kekosongan Kepala Daerah dan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah sampai dengan dilantik pejabat definitif nantinya.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan Pelantikan Pj. Bupati pada hari ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang tadi telah di bacakan, di mana penggantian ini dilakukan karena para Pj. Bupati sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan, untuk maju dalam Kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024.
Untuk menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, maka telah diusulkan 4 (empat) orang Pj. Bupati yang dilantik yaitu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng H. Darliansjah sebagai Pj. Bupati Kapuas, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Kalteng Sutoyo sebagai Pj. Bupati Katingan, Kepala Biro Ekonomi Setda Prov. Kalteng Said Salim sebagai Pj. Bupati Lamandau dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara Rendy Lesmana sebagai Pj. Bupati Sukamara.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya ucapkan Selamat dan Sukses kepada saudara-saudara yang telah dilantik. Tugas sebagai Penjabat Bupatitidaklah mudah. Dengan kewenangan yang tidak jauh berbeda dengan Bupati Definitif, saudara dituntut untuk mampu menjaga stabilitas pemerintahan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tutur gubernur.
“Oleh karena itu, mengemban amanah besar tersebut dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat. Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, imbuhnya.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut mengingatkan sebagaimana ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengutarakan pada bulan November 2024 mendatang, ada agenda yang sangat penting dan strategis Pilkada Serentak 2024. Ia menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian bersama, khususnya para Pj. Bupati yang tadi baru saja dilantik, antara lain pertama, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, terutama terkait pelayanan data pemilih, dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas KPU, Bawaslu danpihak keamanan, sesuai peraturan berlaku. Kedua,memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholders di Kabupaten, khususnya dalam memelihara situasi keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif dalam setiap aspek kehidupan, termasuk menyongsong Pilkada. Ketiga, menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).
Keempat, melakukan langkah-langkah inovatif dalam upaya untuk mengoptimalkan potensi daerah dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kelima, fokus pada program-program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan sosial ketenagakerjaan, serta juga pemberdayaan masyarakat, khususnya UMKM, untuk meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat, dalam rangka mengentaskan kemiskinan.
Terakhir, bencana banjir dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) rentan melanda Kalteng, apalagi saat ini kondisi cuaca kurang menentu. Untuk itu diharapkan meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan melakukan deteksi dini, guna mengurangi risiko ancaman bencana banjir dan Karhutla.
Mengakhiri sambutannya, kepada Pj. bupati sebelumnya yakni Erlin Hardi, Syaiful, Lilis Suryani, dan Kaspinor, Gubernur mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, atas dedikasi dan pengabdiannya selama mengemban tugas sebagai Pj. Bupati sejak tanggal 25 September 2023 lalu.
Pelantikan Pj. Bupati dirangkai dengan Penyerahan Surat Keputusan Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara masa bakti 2023-2024 Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran.
Pelantikan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, Para Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota atau mewakili, Anggota Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Katingan, Lamandau, dan Sukamara,Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala PerangkatDaerah, Pimpinan Instansi Vertikal, dan Pimpinan Perguruan Tinggi serta Para Sesepuh, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pimpinan Ormas Keagamaan, dan para camat(red)