PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran meminta kepada pemerintahan desa mulai dari camat sampai dengan kepala desa, memantau terkait penggunaan dana desa secara kontinu, sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat di Kalimantan Tengah.
Hal ini dikemukan gubernur saat memberikan arahan dalam apat Kerja Pemerintahan Desa (Rakordes) se-Kalimantan Tengah angkatan II tahun 2020, di Aula Jayang Tingang, Senin (21/09/2020).
Gubernur juga mengharapkan agar pemerintah desa dapat saling berkoordinasi dengan pemerintah setempat apabila mengalami kendala. Karena Gubernur adalah Wakil pemerintah pusat di daerah.
Oleh karena itu dengan adanya rapat kerja ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada pemerintah provinsi Kalimantan Tengah dalam membangun desa-desa yang ada di Kalimantan Tengah.
“Saya ingin agar tidak ada lagi istilah desa tertinggal di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk itu perlu kerjasama yang baik antara berbagai pihak,” ucap Gubernur H Sugianto Sabran.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah Drs. H. Sapto Nugroho H.W., M.M., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul dan sejumlah Kepala SOPD Kalteng. (hms/hs)