PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran Melantik Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi (Prov) Kalteng sebelumnya diemban oleh Setia Pria Husada kepada Pejabat baru Bambang Ari Setiono di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/4/2021) .
Pelantikan ini digelar berdasarkan Keputusan Kepala BPKP Nomor: KEP-226 / K / SU / 2021, tanggal 8 April 2021 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Tinggi Pratama, pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan BPKP.
H. Sugianto Sabran mengutarakan pergantian kepala perwakilan BPKP Prov. Kalteng ini adalah momentum strategis bagi segenap jajaran BPKP, karena disamping sebagai pengembangan karier aparatur juga merupakan salah satu upaya untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan memantapkan koordinasi tugas dengan seluruh instansi di wilayah kerja.
Diakhir sambutannya, Gubernur meyakini mantan Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Setia Pria Husada , bisa berkary dengan baik di tempat yang baru. Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerjasamanya selama ini. Untuk Kepala Perwakilan BPKP Kalteng, Gubernur menyampaikan selamat datang.
“Saya yakin dan percaya bahwa saudara akan mampu melaksanakan dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh BPKP dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan pengalaman yang saudara-saudara selama ini”, tandas H. Sugianto Sabran.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah mengawali sambutannya mengucapan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Kalteng yang telah berkenan mengukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono.
Sally Salamah berharap Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng yang baru dapat diterima sebagai mitra kerja, sehingga kerja sama yang telah berjalan dengan sangat baik selama ini antara Perwakilan BPKP Prov. Kalteng dengan Pemerintah Prov. Kalteng dan pemangku kepentingan lainnya dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. (mmckalteng/fer)







