Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, mengikuti Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan II (Kedua), tahun sidang 2020 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (28/7/2020).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD ProvInsi Kalteng Wiyatno, didampingi Wakil Ketua Abdul Razak, Jimmy Carter dan Faridawaty Darland Atjeh.
Dalam kegiatan itu juga hadir, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Wakapolda Kalteng Indro Wiyono, Inspektur Prov. Kalteng Sapto Nugroho, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Yuren S. Bahat, Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kalteng Sharing, Serta Plt. Kepala Biro PKP Sutoyo.
Rapat dengan agenda laporan hasil rapat gabungan yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, membahas Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran berterima kasih kepada ketua dan anggota Banggar yang telah melaksanakan pembahasan atas RAPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, mulai dari pembahasan baik di Banggar maupun di komisi – komisi, harmonisasi Banggar mengharapkan adanya kerjasama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik lagi.
“Kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku. Terimakasih atas dukungan dan kerjasamanya dalam bersama sama melayani masyarakat Kalteng,” ucap Gubernur Sugianto Sabran.
Kegiatan Rapat ditutup dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama Gubernur Kalimantan Tengah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019. (red)