NANGA BULIK, JurnalBorneo.co.id – Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana melantik dan mengambil sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari beberapa desa di Kecamatan Belantikan Raya, Kecamatan Batang Kawa, dan Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah, Kamis (22/10/2020).
Hadir di acara tersebut Kepala OPD, Camat Belantikan, Camat Bulik Timur, Camat Batang Kawa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh adat, Kades dan Warga Desa setempat. Pelantikan BPD 3 kecamatan tersebut dilaksanakan secara bersama-sama di aula Kantor Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya.
Dalam kesempatannya, Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana mengatakan, proses pengambilan sumpah/janji dalam suatu jabatan memang perlu laksanakan, karena hal tersebut merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, juga sebagai tanda diresmikannya seseorang dalam jabatannya.
“Kepada Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah dilantik untuk dapat menyesuaikan diri dan bekerja, agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat,” kata Bupati.
Bupati Lamandau berpesan selalu mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat.
Hendra Lesmana berharap agar keberadaan BPD di desa benar-benar memberi kontribusi yang signifikan terhadap upaya penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien. diharapkan terbangunnya kerjasama yang baik antara pemerintah desa dengan BPD, agar warga desa dapat menikmati kehidupan yang aman, tertib penuh dengan semangat kekeluargaan.
Di penghujung sambutannya Bupati Lamandau mengucapkan Selamat kepada para anggota BPD terpilih yang baru dilantik, semoga dapat menjadi seorang abdi negara dan abdi masyarakat yang dapat melaksanakan tugas secara professional.(By)