• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Juni 4 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Jaksa Agung: Perlu Adanya Persamaan Persepsi Penanganan Tipikor

Rabu 8 Februari 2023
in Jurnal Nasional
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan sambutan pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (8/2/2023).

Jaksa Agung menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan pemberantasan tindak pidana korupsi, Kejaksaan dan KPK dipandang perlu untuk terus menjalin kerja sama khususnya terkait koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi.

BeritaTerkait

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Program PEYL RELO Kedubes AS Siap Cetak Ribuan Guru Bahasa Inggris SD yang Kompeten

Dukung Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, RELO Kedubes AS dan FIB UI Gelar Pelatihan Guru PEYL di Bali

“Kerja sama ini bertujuan untuk menyamakan persepsi khususnya dalam kegiatan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi guna optimalisasi dan percepatan penyelesaian perkara serta untuk menciptakan sinergitas antara KPK dengan Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengapresiasi dan menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama ini yang menunjukkan adanya kesungguhan, semangat dan keinginan kita semua untuk mau dan mampu bekerja sama, berinteraksi dan bersinergi guna membuktikan bahwa institusi negara berada pada garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi maupun perkara tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, dapat memberikan pedoman yang mengatur secara rinci dan terarah terkait dengan pelaksanaan koordinasi, supervisi serta pelaksanaan perbantuan dan fasilitasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa Agung.

Disamping itu, Jaksa Agung menyampaikan dengan adanya perjanjian kerja sama ini juga diharapkan dapat lebih mengukuhkan dan menegaskan upaya optimalisasi dalam pengintegrasian data penanganan perkara, baik data dari Case Management System (CMS) bidang tindak pidana khusus kejaksaan maupun data SPDP Online di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal tersebut juga menjadi salah satu upaya dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi terkait pertukaran data penanganan perkara pidana antar lembaga penegak hukum.

“Semoga dengan dijalinnya kerja sama ini dapat meningkatkan harmonisasi demi keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi kita bersama. Saya berharap perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani tersebut dapat segera diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan tugas, kewajiban dan tanggung jawab masing-masing institusi,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kehadiran kita semua disini memiliki semangat dan kepentingan yang sama yaitu bersama-sama melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Ketua KPK mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama ini adalah bentuk keseriusan untuk berkolaborasi dan bersinergi yang lebih efektif, cepat, dan efisien dalam pelaksanaannya.

Hadir dalam acara ini diantaranya yaitu Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Anwar Saadi.

Kemudian, Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Jonanis Tanak, Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto, Deputi Bidang Informasi dan Data Mochamad Hadiyana. (Puspenkum Kejagung/red)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Rabu 3 Juni 2026
Program PEYL RELO Kedubes AS Siap Cetak Ribuan Guru Bahasa Inggris SD yang Kompeten

Program PEYL RELO Kedubes AS Siap Cetak Ribuan Guru Bahasa Inggris SD yang Kompeten

Jumat 22 Mei 2026
Dukung Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, RELO Kedubes AS dan FIB UI Gelar Pelatihan Guru PEYL di Bali

Dukung Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, RELO Kedubes AS dan FIB UI Gelar Pelatihan Guru PEYL di Bali

Selasa 19 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Senin 11 Mei 2026

Berita Terbaru

  • Luruskan Istilah “Legend”, Sejumlah Praktisi Senior Dayung Sambangi KONI Kalteng Rabu 3 Juni 2026
  • ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar Rabu 3 Juni 2026
  • ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026 Rabu 3 Juni 2026
  • PD Batara Membangun dan PT Banama Tingang Makmur Perseroda Jajaki Kerja Sama Strategis Selasa 2 Juni 2026
  • Gelorakan Jiwa Pancasila, Ribuan ASN, OPD, dan Pelajar Kalteng Satukan Semangat di Hari Lahir Pancasila Selasa 2 Juni 2026


Next Post
Adriansyah Resmi Terpilih Jadi Ketua MKKS SMA/MA Kota Palangka Raya Periode 2023-2026

Adriansyah Resmi Terpilih Jadi Ketua MKKS SMA/MA Kota Palangka Raya Periode 2023-2026

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.