• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 6 Mei 6 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Kadis SosPMD Bantah Mantan Bupati Barut Keluarkan Pernyataan Fitnah dan Cemarkan Nama Kades Datai Nirui Non Aktif

Dia Sebut Pemberhentian Sesuai Prosedur

Rabu 27 September 2023
in Jurnal Palangka Raya
Naek Marusaha (kiri) didampingi penasihat hukumnya, Rusdi Agus Susanto usai melapor ke Polda Kalteng, Senin (25/9/2023) pagi. Foto: fer

Naek Marusaha (kiri) didampingi penasihat hukumnya, Rusdi Agus Susanto usai melapor ke Polda Kalteng, Senin (25/9/2023) pagi. Foto: fer

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Barito Utara, Kalteng, Suparmi A. Aspian angkat bicara terkait pelaporan mantan Bupati Barut H. Nadasyah ke Polda Kalteng dan pemberhentian Kades Datai Nirui Kecamatan Teweh Tengah.

Nadalsyah atau yang biasa disapa Koyem dilaporkan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) Jo Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.

BeritaTerkait

Baitul Arqam Madya Pemuda Muhammadiyah Kalteng Siap Digelar Awal Mei 2026

Cetak Wirausaha Muda, SMKN 1 Palangka Raya Pamerkan Puluhan Produk Inovasi Siswa

Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

Pelaporan dilakukan oleh Kades Datai Nirui Kecamatan Teweh Tengah non aktif, Naek Marusaha didampingi penasihat hukumnya Rusdi Agus Susanto ke Polda Kalteng, Senin (25/9/2023) pagi.

Dengan tegas Suparmi A. Aspian membantah H. Nadalsyah pernah mengucapkan pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan Naek Marusaha ke Polda Kalteng.

Dia berani menyatakan hal itu karena dirinya turut hadir dalam forum sosialisasi peraturan perundang-undangan dan Family Gathering Pemdeskel se-Barut di Tiara Batara pada Senin (11/9/2023).

Sepanjang pengetahuan dirinya, H. Nadalsyah selama menjabat Bupati Barut selalu menekankan kepada seluruh kades agar melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya dengan benar dan sebaik-baiknya demi pengabdian kepada masyarakat.

Para kades diminta bekerja sesuai regulasi. Kades dan BPD selalu bersinergi membangun desanya masing-masing. Jangan sampai merugikan masyarakat. Nadalsyah tidak ingin nantinya mendapat kabar ada kades yang terlibat masalah hukum.

Terkait pelaporan yang telah dilayangkan, dia menyerahkan prosesnya sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami percayakan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Kami meyakini apa yang dituduhkan itu tidak benar,” katanya kepada media ini pertelepon, Rabu (27/9/2023) siang.

Pemberhentian Kades Sesuai Peraturan

Sehubungan pemberhentian Naek Marusaha sebagai Kades Datai Nirui, dia menyatakan pemberhentian telah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Begitu juga, semua prosedur dan tahapan telah dilakukan.

Saat ditanyakan apa alasan pemberhentian, ia menolak memberi jawaban. Begitu juga sewaktu diminta tanggapannya terkait tidak diprosesnya pencairan bahkan sampai hangus atau disetop DD-ADD desa tersebut. Dalam penjelasannya, dia juga banyak menyebut off the record.

“Makanya dua hal itu saja yang saya tanggapi,” ucapnya.

Meski demikian, dia mengakui Pj kades yang diangkat benar merupakan mantan sekdes yang sebelumnya telah diberhentikan oleh Naek Marusaha selaku Kades Datai Nirui.

Sebelumnya, Kades Datai Nirui Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara (Barut) non aktif, Naek Marusaha melaporkan Mantan Bupati setempat, H. Nadalsyah ke Polda Kalteng, Senin (25/9/2023) pagi.

Nadalsyah atau yang biasa disapa Koyem dilaporkan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) Jo Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.

“Saya merasa dipermalukan di depan umum. Harkat, martabat, kehormatan dan atau nama baik saya telah diserang,” tegas Naek.

Rusdi Agus Susanto selaku penasihat hukum Naek menegaskan SK pemberhentian tidak sesuai aturan terutama UU Desa dan Permendagri.

Aturan menegaskan seorang kades bisa diberhentikan apabila meninggal dunia, mengundurkan diri, terlibat tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan melanggar larangan-larangan kades.

“Harapan kami, persoalan pemberhentian seperti ini harus menjadi perhatian serius. Karena kades produk pemilihan masyarakat desa bukan ditunjuk atau diangkat/ditugaskan bupati. Itu sama saja bupati mengingkari hak konstitusi masyarakat desa,” tegasnya.

Secara khusus dia menyoroti tindakan Pemkab Barut yang menyetop penyaluran DD/ADD Desa Datai Nirui.

Menurutnya, jangan hanya gegara persoalan pribadi kades lalu DD/ADD disetop karena akan menimbulkan persoalan baru. Diantaranya, terhentinya pembayaran hak-hak aparatur desa, pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat. (fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Baitul Arqam Madya Pemuda Muhammadiyah Kalteng Siap Digelar Awal Mei 2026

Baitul Arqam Madya Pemuda Muhammadiyah Kalteng Siap Digelar Awal Mei 2026

Rabu 29 April 2026
Cetak Wirausaha Muda, SMKN 1 Palangka Raya Pamerkan Puluhan Produk Inovasi Siswa

Cetak Wirausaha Muda, SMKN 1 Palangka Raya Pamerkan Puluhan Produk Inovasi Siswa

Selasa 28 April 2026
Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

Selasa 21 April 2026
Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau

Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau

Minggu 19 April 2026

Berita Terbaru

  • DPW Partai NasDem Kalteng Gulirkan Program Ketahanan Pangan Internal Selasa 5 Mei 2026
  • Junaidi Himbau PBS Buat Jalur Tersendiri Angkut Hasil Perusahaan Selasa 5 Mei 2026
  • Sutik Minta Pembayaran Cash Tetap Diberlakukan di Masa Perkembangan Digitalisasi Selasa 5 Mei 2026
  • Junaidi Apresiasi PBS Patuh Pada Instruksi Gubernur Kalteng Selasa 5 Mei 2026
  • Pelantikan Pejabat Barito Utara, Bupati Tekankan Profesionalisme ASN Senin 4 Mei 2026


Next Post
Kajati Kalteng Ingatkan Jajaran Kejari Lamandau Jaga Integritas dan Marwah Institusi

Kajati Kalteng Ingatkan Jajaran Kejari Lamandau Jaga Integritas dan Marwah Institusi

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.