Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Marang, SH.,MH mengikuti kegiatan Video Conference Rakornas Pengawasan Intern 2020 melalui metode webinar bertempat di ruang Vicon Kejati Kalteng, Senin (15/6/2020) Pukul 09.20 WIB.
Rakor yang dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo mengambil tema “Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemeriksa Eksternal dan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Rangka Pengawasan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Dalam Rakornas tersebut Jokowi dan Jaksa Agung RI merupakan narasumber utama. Dalam sambutannya, Jokowi mencermati pertumbuhan ekonomi dunia saat ini terkoreksi amat tajam dan seluruh negara berjuang agar tidak masuk jurang resesi.
“Semua negara berjuang untuk menyelamatkan diri dari tekanan ekonomi yang dasyat. Permintaan terganggu, pasokan terganggu, produksi juga bermasalah, pertumbuhan ekonomi dunia terkoreksi amat tajam dan berjuang agar tidak masuk ke jurang resesi,” kata Presiden Jokowi melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta.
Presiden mengatakan, situasi tersebut dihadapi semua negara termasuk Indonesia. Semuanya, kata Presiden, membutuhkan respon pemerintah yang cepat dan tepat.
“Di bidang kesehatan kita harus mengendalikan COVID-19 agar tidak menyebar lebih luas, yang sehat jangan tertular, yang sakit dirawat sampai sembuh. Di bidang sosial ekonomi kita juga harus menjamin warga yang kurang mampu, warga yang terdampak COVID-19 untuk mendapat perlindungan dan bantuan sosial,” imbuhnya.
Presiden juga mengatakan pemerintah harus memastikan sektor informal, sektor UMKM, terus mampu bertahan dan para pelaku usaha bisa tetap bergerak dan PHK massal harus dihindari. (fer/*)