Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Kajati Kalteng Dr.Undang Mugopal berharap, pra musrenbang dapat menghasilkan rencana kerja dan anggaran Kejati Kalteng 2025 yang efisien, efektif, dan akuntabel.
“Selain itu dapat menghasilkan program prioritas organisasi dan target program pemerintah di 2025,” kata Kajati.
Hal itu dia sampaikan saat membuka kegiatan Pra Musrembang 2024 yang berlangsung di Aula Kejati setempat, Rabu (20/3/2024) pagi.
Lebih lanjut Kajati mengatakan, kegiatan pra musrenbang merupakan wadah bagi seluruh satuan kerja dalam merumuskan dan menyusun draft rencana kerja anggaran seluruh satker yang ada di Kejati Kalteng untuk satu tahun ke depan.
Dia meminta, penyusunan draft dibuat dengan mempedomani realisasi pagu anggaran 2024 sebagai acuan alokasi pagu anggaran 2025. Hal itu mengingat pagu anggaran 2025 belum ditetapkan.
“Hasil dari Pra Musrenbang ini akan digunakan sebagai bahan Musrenbang Nasional Kejaksaan RI dalam menyusun anggaran 2025,” kata Kajati.
Dalam kesempatan itu, Kajati memaparkan 5 prinsip pokok dalam melakukan penganggaran. Pertama, Transparan dan Akuntabilitas Anggaran, bahwa penganggaran harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, Disiplin Anggaran, bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan yang telah ditentukan, ketiga, Keadilan Anggaran, bahwa anggaran ditentukan sesuai dengan proporsi kebutuhan satuan kerja (satker).
Keempat, Efisiensi dan Efektifitas Anggaran, bahwa anggaran dapat tepat sasaran dan memiliki kemanfaatan dari penggunaannya.
“Kelima, penganggaran disusun dengan pendekatan kinerja yaitu dengan mengutamakan upaya pencapaian hasil kinerja (output/outcome) dari perencanaan penganggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra menjelaskan, kegiatan Pra Musrenbang dilaksanakan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rakernas, Rakerda, Pra Musrembang, Musrembang dan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
“Pra Musrembang diikuti oleh Wakajati Kalteng M. Sunarto, para Asisten, Kajari dan Kacabjari se-Kalteng. Kemudian para Koordinator, Kasubbag, dan operator penyusunan RKA K/L di seluruh wilayah Kejati Kalteng,” pungkasnya. (fer)