Kajati Papua Nikolaus Kondomo Percayakan Penyelesaian Kasus Pidana kepada Masyarakat Adat

3 Min Read

JAWA TENGAH, JurnalBorneo.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kondomo mengatakan apabila ada kasus pidana lebih banyak maka dirinya selaku Kajati Papua memilih untuk mempercayakan penyelesaiannya kepada masyarakat adat.

“Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghargaan,” kata Nikolaus Kondomo di Solo Jawa Tengah, Rabu (25/5/2022).

Pernyataan tersebut disampaikannya pada saat diskusi ringan dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. Diskusi digelar disela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022.

Nikolaus Kondomo adalah putra asli Papua yang telah memimpin Korps Adhyaksa di kampungnya sendiri. Dia menjadi satu-satunya putra asli Papua yang memiliki jabatan bintang dua di Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam diskusi tersebut dia mengatakan bahwa banyak hal menarik yang dilalui selama dirinya bertugas di kampung sendiri, salah satunya semua menjadi saudara dan masyarakatnya sangat friendly.

Selanjutnya, terkait dengan isu separatis, Nikolaus Kondomo mengatakan untuk tidak membesarkan hal tersebut karena pada dasarnya masyarakat Papua adalah orang yang welcome and friendly terhadap setiap orang.

Meski demikian sambungnya, hal terpenting untuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat Papua adalah tidak memandang mereka berbeda dengan yang lain.

“Kemudian, masalah yang paling urgent di Papua adalah terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dimana masih diperlukan para Jaksa untuk bertugas di desa dan melakukan penyuluhan hukum terkait dengan ekstremisme, terorisme, dan radikalisme,” ujarnya.

Dijelaskannya, kegiatan penyuluhan hukum bertujuan untuk menanamkan rasa cinta terhadap NKRI karena selama ini masyarakat Papua yang jauh akan transportasi kurang pemahaman akan hal tersebut.

Kehadiran Jaksa sangat diperlukan di tengah-tengah masyarakat sehingga mereka sedikit demi sedikit mengetahui bahwa dirinya juga bagian dari anak bangsa Indonesia.

Selain itu, putra/putri asli Papua perlu didorong untuk berkarir di Kejaksaan RI dengan menerapkan standar yang sesuai dengan kapasitas SDM di daerah, sehingga rasa memiliki sebagai anak negeri dapat terakomodir.

“Hal tersebut diperlukan karena mengingat anak-anak Papua yang berkarier seperti saya sebagai Jaksa sangat sedikit. Mereka memiliki kemauan tetapi kesempatan yang sedikit, sehingga mereka lebih memilih sebagai pegawai pemerintah daerah daripada menjadi seorang Jaksa, padahal Indonesia ini indah,” ujarnya.

Terakhir, orang nomor satu di Kejati Papua itu berharap pimpinan Kejaksaan RI menambah personel dan anggaran guna melakukan penyuluhan hukum hingga ke pelosok desa dengan tujuan membangun persatuan dan kesatuan di tanah Papua.

Diskusi ringan antara Kapuspenkum Kejaksaan Agung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.(puspenkum kejagung/fer)

Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo (kanan) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. *Puspenkum Kejagung

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *