Kapolres Gumas : Desa Pantang Mundur Fokus Tangani Covid-19

1 Min Read
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., saat diwawancarai awak media. FOTO : tbn.

GUNUNG MAS, JurnalBorneo.co.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menandatangani nota kesepakatan bersama Polres Gumas dan Kodim 101/PLK Kuala Kurun terkait pembentukan Desa Pantang Mundur atau Lewu Isen Mulang.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., mengungkapkan ada empat Fokus Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., pertama yakni penanganan Covid-19, ketahanan pangan, karhutla, dan Kejahatan Lingkungan Hidup.

“Desa Pantang Mundur yang kita buat ini fokus utamanya untuk penanganan Covid-19,” ujar Kapolres usai melakukan penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Kamis (11/2/2021) pagi.

Sementara, Bupati Gumas Jaya S Monong mengharapkan, agar Desa Pantang Mundur tersebut dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya yang ada di daerah ini. Sehingga nantinya seluruh desa yang ada, dapat tangguh dalam melawan Covid-19, mencegah Karhutla, serta tangguh dalam ketahanan pangan.

“Desa tersebut didirikan dengan melibatkan masyarakat serta perangkat desa. Guna menimbulkan semangat masyarakat untuk mencapai 3 tujuan tersebut,” harap Jaya. (tbn/fer)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *