• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 12 Januari 12 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Kapolres Seruyan Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba

Jumat 26 Februari 2021
in Jurnal Justice, Jurnal Seruyan
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Kasat Resnarkoba AKP Supriyono, S.H menggelar Press Release terkait pengungkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan, Rabu (24/02/2021). Foto : Tbn

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Kasat Resnarkoba AKP Supriyono, S.H menggelar Press Release terkait pengungkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan, Rabu (24/02/2021). Foto : Tbn

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Kasat Resnarkoba AKP Supriyono, S.H menggelar Press Release terkait pengungkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan, Rabu (24/02/2021).

Press Release bertempat di Lobby Mapolres Seruyan yang dihadiri Kasubag Humas AKP I Gede S. dan anggota Resnarkoba serta beberapa awak media.

BeritaTerkait

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Kapolres Seruyan menjelaskan, penangkapan penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Supriyono,SH kembali melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Ayawan Rt. 001. Rw. 001. Kec. Seruyan Tengah Kab. Seruyan Prop. Kalteng.

Kejadian bermula dimana satuan Reserse Narkoba polres Seruyan menerima informasi dari masyarakat kalau di rumah perempuan berinisial C yang beralamat di Desa Ayawan Rt. 001. Rw. 001. Kec. Seruyan Tengah Kab. Seruyan sering terjadi transaksi Narkoba sehingga Sat Resnarkoba menuju alamat yang dimaksud dan melakukan pengintaian dan meliht C sedang berada dalam rumah, kemudian langsung mengamankan dan digeledah ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika Gol I jenis sabu.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 11 (sebelas) paket perbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu dengan berat kotor/Broto 8,40 (delapan koma empat puluh) gram, 2 (dua) lembar tisue warna putih, 3 (tiga) bendel Plastik Klip Bening Kosong, 1 (satu) buah kotak rokok merk menara warna putih, 1 (satu) bungkus plastik warna hitam, 1 (satu) buah tas kecil warna hitam, Uang tunai sebesar Rp 5,9 juta, 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna merah.

Diakhir press release, Kapolres Seruyan mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar bersama- sama memberantas narkoba karena narkoba adalah musuh bersama.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan jangan sekali-kali pakai narkoba. mari hidup keren tanpa narkoba,” tegas Kapolres Seruyan. (Tbn)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Jumat 10 Oktober 2025
Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Rabu 10 September 2025
Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Jumat 5 September 2025
Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Jumat 1 Agustus 2025

Berita Terbaru

  • Transformasi Pendidikan di Kalteng Tunjukkan Capaian Sangat Positif, 97,8 Persen Publik Puas Jumat 9 Januari 2026
  • Transformasi Digital Berjalan Positif, Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41 Jumat 9 Januari 2026
  • Angkat Besi Kalteng Pacu Intensitas Latihan Optimalkan Kekuatan Lifter Jumat 9 Januari 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama Peringati Hari Desa Nasional 2026 Jumat 9 Januari 2026
  • Pemprov Kalteng Fokuskan Prioritas Pembangunan Daerah dari Desa Jumat 9 Januari 2026

iklan dinas kesehatan

iklan hotel vivo

Ucapan Kapolres Kotim

iklan sma1

iklan SMA2

iklan SMK 2

iklan SMK 3

iklan SMK 4

iklan JB

Kecamatan Seranau



Next Post
Nekat! Perampok Gasak Bos Bengkel Mobil di Siang Bolong

Nekat! Perampok Gasak Bos Bengkel Mobil di Siang Bolong

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak