KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan imbauan kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan di Cafe yang ada di Kota Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan, Sabtu (22/01/2022) malam.
Cafe merupakan salah satu tempat keramaian yang sering dijadikan tempat untuk berkumpul di Kota Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, sehingga Kapolres Seruyan melakukan langkah antisipasi dalam penanggulangan penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Seruyan.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Seruyan didampingi oleh PJU Polres Seruyan, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si, menyampaikan malam Minggu tentunya intensitas kegiatan masyarakat akan meningkat oleh karena itu pastikan untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Apabila rekan2 pengunjung belum vaksin agar segera melaksnakan vaksin di gerai presisi Polres Seruyan, Polsek Serhil dan puskesmas terdekat. Apabila tidak makan dan minum gunakan masker saat bicara, namum saat makan silahkan di lepas,” imbaunya.
Kabupaten Seruyan dalam penerapan PPKM berada di Level II, artinya kegiatan masyarakat tidak bebas tetap ada pembatasan pembatasan.
“Saya mengharapkan dan menghimbau kepada pengunjung kafe beranda patuhi protokol kesehatan, setiap pengunjung wajib menggunakan masker,” tambahnya. (Tbn)