• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 31 Januari 31 2023
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kotim
    • DPRD Kalteng
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Kapuspenkum Kejagung: “Om Jak Menjawab” merupakan Program Humanis untuk Dekatkan Kejaksaan dengan Masyarakat

Jumat 2 Desember 2022
in Jurnal Nasional, Jurnal Utama
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan program “Jaksa Menjawab” merupakan program humanis yang akan dihadirkan secara berkelanjutan oleh setiap satuan kerja baik di pusat sampai ke daerah minimal sekali dalam seminggu.

Adapun pelaksanaan program ini yakni dengan memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat seperti di pasar, pusat perbelanjaan, olahraga (car free day) atau tempat yang mudah diakses langsung oleh masyarakat. Dengan konsep “masyarakat bertanya, Jaksa Menjawab”, kehadiran Jaksa di tempat umum yakni untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat.

BeritaTerkait

Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Saksi Kasus Korupsi Daging Sapi

JAM Pidum Setujui Enam Pengajuan Penghentian Penuntutan Restorative Justice

Kejaksaan Periksa Dua Orang untuk Perkuat Pembuktian Dugaan Korupsi Impor Garam Industri

“Ada ruang kosong yang harus dimanfaatkan oleh penegak hukum (dalam hal ini Kejaksaan) untuk memberikan konsultasi dan solusi gratis terhadap segala permasalahan yang ada di masyarakat. Maka dengan begitu, kehadiran kita dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan konsultasi sehingga kedepan juga kita menggandeng stakeholder dari berbagai instansi dan bisa langsung berkomunikasi dan menjawab segala persoalan hukum di masyarakat,” ujar Ketut di Jakarta.

Dia menjelaskan program “Jaksa Menjawab” dilatarbelakangi oleh keinginan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar Jaksa selalu dekat dan berada di tengah masyarakat. B.ukan saja dalam rangka memberi penyuluhan dan penerangan hukum, tetapi menjawab persoalan hukum di masyarakat.

Sebab, lanjutnya, selama ini dengan seragam Kejaksaan dan datang ke kantor Kejaksaan, terkesan seolah-olah pelayanan hukum hanya melayani orang bermasalah sehingga membuat citra tentang Kejaksaan hanya tentang penegakan hukum.

Hal tersebut disampaikannya saat dirinya menjadi narasumber pada sesi terakhir dalam Focus Group Discussion (FGD) Bidang Intelijen Tahun 2022 dengan tema “Sinergi Intelijen dengan Pemangku Kepentingan dalam Hal Penegakan Hukum Melalui Penelusuran Aset, Program Jaga Desa dan PPS Berkualitas PSN Tuntas”, Kamis (1/12/2022).

Lebih lanjut ia menyampaikan Jaksa Agung selalu menekankan bahwa Jaksa Humanis itu tidak harus memakai toga di persidangan, tetapi dengan niat tulus hadir di tengah masyarakat dan bermanfaat untuk kebaikan sebab itulah tujuan hukum yang sebenarnya.

“Untuk itu, manfaatkan mobilitas penerangan dan penyuluhan hukum melalui program “Jaksa Menjawab” dan program “Jaksa Menyapa” yang sebelumnya sudah ada dengan menggunakan sarana televisi dan radio, akan tetap kita adakan secara bersamaan,” ujar Kapuspenkum.

Focus Group Discussion (FGD) Bidang Intelijen Tahun 2022 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Puspenkum Kejagung/red)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Saksi Kasus Korupsi Daging Sapi

Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Saksi Kasus Korupsi Daging Sapi

Senin 30 Januari 2023
JAM Pidum Setujui Enam Pengajuan Penghentian Penuntutan Restorative Justice

JAM Pidum Setujui Enam Pengajuan Penghentian Penuntutan Restorative Justice

Senin 30 Januari 2023
Kapuspenkum Kejagung Sebut Restorative Justice Bukan Program Tetapi Kewenangan yang Diberikan Undang-Undang

Kejaksaan Periksa Dua Orang untuk Perkuat Pembuktian Dugaan Korupsi Impor Garam Industri

Jumat 27 Januari 2023
Peran Kejaksaan dalam Pendampingan dan Pengamanan Menghadapi Risiko Ekonomi 2023

Peran Kejaksaan dalam Pendampingan dan Pengamanan Menghadapi Risiko Ekonomi 2023

Rabu 25 Januari 2023

Berita Terbaru

  • Pemkab Pulang Pisau Gelar Silaturahmi dengan Awak Media Senin 30 Januari 2023
  • Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Saksi Kasus Korupsi Daging Sapi Senin 30 Januari 2023
  • Percepat Penurunan Stunting Melalui Aplikasi Elsimil BKKBN Kalteng Koordinasi dengan Lintas Sektor Senin 30 Januari 2023
  • Kaji Ulang Kenaikan Ongkos Haji Rp69 Juta, Gerindra: Terlalu Berat untuk Rakyat Senin 30 Januari 2023
  • Cari Trik Kelola Media Siber, Jurnalborneo.co.id Berguru ke Banjarmasinpost.co.id Senin 30 Januari 2023


Next Post
Kapolres Seruyan Ingatkan Waspada Saat Bertugas

Kapolres Seruyan Ingatkan Waspada Saat Bertugas

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kotim
    • DPRD Kalteng
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak