Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Demi memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara korupsi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kejagung kembali memeriksa 6 orang saksi, Rabu (20/9/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana menyebut pemeriksaan keenamnya terkait juga dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keenamnya adalah YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI, AKA selaku Staf Divisi Satelit dan Akses Internet BAKTI.
AFF selaku Pejabat Pengadaan BAKTI dan MA selaku Staf Pelaksana Divisi Satelit pada Direktorat Infrastruktur BAKTI Kominfo.
Kemudian IABL selaku PIC Airba BAKTI dan WM selaku Ketua Tim PMU BAKTI.
“Pemeriksaan dilakukan terkait dengan perkara dugaan korupsi atas nama tersangka YUS dan TPPU atas nama tersangka WP,” pungkasnya. (Puspenkum Kejagung/fer)