Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menerima penghargaan dari Public Relation (PR) Indonesia Group sebagai “Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi”. Penganugerahan dalam rangka acara Sewindu Night PR Indonesia Group 2023 di Merlynn Park Hotel Jakarta, Kamis (21/9/2023)
CEO PR Indonesia Group Asmono Wikan menyampaikan pemilihan 106 instansi atau perusahaan yang mendapat penghargaan ini penentuannya berdasarkan survei. Survei-survei tersebut berasal dari sarana media sosial, media massa, media elektronik dan media-media lain.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menyampaikan apresiasi kepada PR Indonesia Group. Sebab, telah tiga kali berturut-turut memberikan penghargaan kepada Institusi Kejaksaan dengan masing-masing kategori yang berbeda.
Ketut menambahkan, penghargaan ini tidak lepas dari peningkatan kinerja dari masing-masing bidang dan satuan kerja di Kejaksaan.
Menurutnya, media-media independen yang konsisten mempublikasikan kinerja Kejaksaan juga turut berperan dalam capaian citra positif Kejaksaan.
Mengutip pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, dia menyampaikan “Kinerja yang baik bersamaan publikasi yang konsisten akan berdampak pada peningkatan Public Trust Kejaksaan”.
Jaksa Agung juga berharap Institusi Kejaksaan baik di pusat maupun daerah agar mengoptimalkan komunikasi publik melalui platform media yang ada.
“Masyarakat tak bisa mengetahui kinerja kita bila tanpa publikasi,” kata Ketut.
Terakhir, ia menyampaikan Kejaksaan akan terus bertransformasi dengan memanfaatkan berbagai perkembangan teknologi informasi saat ini.
“Dengan pemanfaatan teknologi, informasi yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkesinambungan,” ujarnya. (Puspenkum Kejagung/fer)