• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 1 Juni 1 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Kejaksaan Telah Tetapkan 14 Tersangka Korupsi BAKTI Kominfo

Senin 16 Oktober 2023
in Jurnal Nasional
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana. Foto: Puspenkum Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana. Foto: Puspenkum Kejagung

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, sampai saat ini Tim Penyidik JAM PIDSUS telah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka/terdakwa dugaan korupsi BTS 4G dan BAKTI  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal itu dia sampaikan kepada wartawan dalam jumpa pers Senin (16/10/2023) di Press Room Kejagung. Turut mendampingi Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS Kuntadi.

BeritaTerkait

Program PEYL RELO Kedubes AS Siap Cetak Ribuan Guru Bahasa Inggris SD yang Kompeten

Dukung Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, RELO Kedubes AS dan FIB UI Gelar Pelatihan Guru PEYL di Bali

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

“Enam diantaranya sedang menjalani sidang yakni terdakwa Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto dan Galumbang Menak Simanjuntak. Kemudian Mukti Ali, Irwan Hermawan dan Johnny G Plate,” kata Ketut.

Sedangkan yang berstatus tahap II (belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri) yakni tersangka WP dan YUS. Masih dalam tahap penyelidikan khusus yakni tersangka JS, EH, MFM, WNW, NPWH alias EH dan SR.

Terkait status tersangka SR, Kapuspenkum menyampaikan status yang bersangkutan sampai saat ini ialah pihak swasta murni. Terkait status lain yang masih dipertanyakan, Tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap hal tersebut.

Selanjutnya, mengenai pasal-pasal yang disangkakan terhadap tersangka NPWH, Kapuspenkum mengatakan pasal gratifikasi dan pasal penyuapan. Sebabnya status yang bersangkutan merupakan seorang penyelenggara negara yang menjabat sebagai komisaris di salah satu perusahaan BUMN.

Berbeda Perkara

Sementara itu, Direktur Penyidikan menyampaikan perkara tersangka NPWH alias EH dan SR adalah perkara yang berbeda dengan perkara induk/pokok. Adapun perkara induk ialah perkara tentang proyek tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS.

Sedangkan perkara atas nama tersangka NPWH alias EH dan tersangka SR merupakan perkara tentang upaya-upaya lain di luar perbuatan tersebut. Tim Penyidik akan terus mendalami terkait aliran dana sebesar Rp15 miliar yang terlibat dengan Tersangka NPWH.

Dia menambahkan perkara korupsi ini berbeda dengan perkara yang lain karena terkait dengan penyerahan sejumlah uang, sehingga alat bukti yang diperlukan harus tepat dan lengkap.

“Karena peristiwa penyerahannya sudah lewat, merupakan sebuah tantangan bagi Tim Penyidik untuk merekonstruksi ulang proses-proses yang terpisah. Alat bukti saksi saja tidak cukup, kami masih memerlukan bukti lain untuk dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu dia membantah isu yang beredar yang menyebutkan pihak kejaksaan menerima aliran dana dari tersangka NPWH.

“Jangan percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus perkara di Kejaksaan,” pungkasnya. (Puspenkum Kejagung/fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Program PEYL RELO Kedubes AS Siap Cetak Ribuan Guru Bahasa Inggris SD yang Kompeten

Program PEYL RELO Kedubes AS Siap Cetak Ribuan Guru Bahasa Inggris SD yang Kompeten

Jumat 22 Mei 2026
Dukung Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, RELO Kedubes AS dan FIB UI Gelar Pelatihan Guru PEYL di Bali

Dukung Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, RELO Kedubes AS dan FIB UI Gelar Pelatihan Guru PEYL di Bali

Selasa 19 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Senin 11 Mei 2026
Partai NasDem Kalteng Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Cover Media Tempo

Partai NasDem Kalteng Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Cover Media Tempo

Selasa 14 April 2026

Berita Terbaru

  • Faridawaty: Peringatan Hari Lahir Pancasila Tidak Boleh Berhenti pada Seremoni Tahunan Semata Senin 1 Juni 2026
  • PKGSD MBI Digelar di Hotel Fovere Kapuas Kalteng Jumat 29 Mei 2026
  • Ibadah Qurban Wujud Nyata Komitmen Partai NasDem Kalteng Terus Hadir dan Berbagi Kebahagiaan bersama Masyarakat Kamis 28 Mei 2026
  • Partai NasDem Kalteng Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1447 H Kamis 28 Mei 2026
  • Tuty Dau Tampilkan Budaya Kalteng, NasDem Berikan Apresiasi Tinggi Kamis 28 Mei 2026


Next Post
DPRD Barito Utara Susun Jadwal Masa Sidang I Tahun 2023, Ini Agendanya

DPRD Barito Utara Susun Jadwal Masa Sidang I Tahun 2023, Ini Agendanya

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.