Kejari Lamandau Deklarasikan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

1 Min Read
Foto bersama Kajari Lamandau bersama para undangan usai pencanangan zona integritas, Kamis (18/3/2021) di halaman Kejari Lamandau. FOTO : by

NANGA BULIK, JurnalBorneo.co.id – Jajaran Kejaksaan Negeri Lamandau melakukan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas (ZI) di Halaman Kejaksaan Negeri Lamandau, Kamis (18/3/2021).

Kegiatan ini dalam rangka Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Penandatanganan piagam pencanangan ZI dilakukan oleh Kajari Lamandau Agus Widodo beserta jajarannya disaksikan Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1017/Lmd, Ketua Pengadilan Negeri Agama Lamandau.

Kejaksaan Negeri Lamandau melakukan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas (ZI) di Halaman Kejaksaan Negeri Lamandau, Kamis (18/3/2021). Foto : by

Selesai penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas (ZI) dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen Pembangunan Zona Integritas oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lamandau.

“Acara pagi ini merupakan bentuk kesungguhan kejaksaan negeri sebagai salah satu aparat penegak hukum untuk mewujudkan zona integritas. Dengan semangat melakukan perubahan dalam rangka melawan korupsi dan membangun kepercayaan serta mewujudkan kejaksaan yang profesional dan terpercaya,” pungkas Kajari Lamandau Agus Widodo. (by)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *