Seruyan, JurnalBorneo.co.id – Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal meminta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan agar selalu mempererat sinergitas dalam penegakan hukum dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
“Untuk itu terus rukun dan saling mendukung satu sama lain serta meningkatkan profesionalime dalam pelaksanaan tugas-tugas,” kata Undang.
Permintaan itu disampaikan dia saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejari Seruyan, Senin (25/3/2024). Dia didampingi Ketua IAD wilayah Kalteng Dessy Undang Mugopal.
Turut mendampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Douglas P. Nainggolan, Asisten Intelijen, Komaidi dan Asisten Pembinaan Amrizal Tahar.
Kasi Penkum Kejati Kalteng menjelaskan, kunker yang dilaksanakan merupakan bentuk upaya pendekatan pimpinan. Selain itu untuk melihat langsung keadaan jajaran di daerah.
“Bapak Kajati ingin melihat langsung apa saja capaian kinerja, kendala atau hambatan yang dihadapi dan langkah-langkah dalam mengatasi kendala tersebut,” kata Dodik.
Sebagai informasi, Kajati Kalteng dan rombongan tiba di kantor Kejari Seruyan pada pukul 08.00 WIB. Tampak, Kajari Seruyan Gusti Hamdani beserta jajaran, Pj. Bupati Seruyan Djainuddin dan unsur Forkompimda setempat menyambut langsung dengan prosesi adat Dayak berupa potong pantan. (fer)